Cegah Penularan Corona, Petugas Semprotkan Disinfektan di Ruang Sidang PN Jambi
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Pengadilan Negeri Jambi
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Cegah Penularan Corona, Petugas Semprotkan Disinfektan di Ruang Sidang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (19/3/2020) siang.
Proses penyemprotan dilakukan dua orang petugas di sejumlah ruangan dan titik kumpul pengunjung sidang.
Mulai dari ruang pendaftaran perkara, ruang sidang hingga sel sentara yang ditempati para tahanan untuk menunggu giliran menjalani persidangan.
Kursi-kursi, pintu hingga lantai dan meja tak luput disemprot cairan dari petugas tersebut.
Situasi ini terlihat cukup menjadi perhatian baik pengunjung, tahanan bahkan pegawai di PN Jambi tampak meninggalkan sementara ruangan kerja untuk menghindari bau menyengat dari cairan yang disemprotkan petugas.
• Pasien Suspect Corona di Sarolangun Dinyatakan Negatif, Demam Karena Asma Kambuh
• Jalan Provinsi di Tanjung Jabung Timur Hancur Lebur, Dinas PUPR Siapkan Anggaran Segini
• Harga Gula Pasir Naik, Disperindag Kota Jambi Pastikan Bukan Karena Wabah Corona
Heriansyah, staf petugas dari Dinas Kesehatan Kota Jambi bidang kesehatan lingkugan mengatakan, cairan Disinfektan yang digunakan adalah jenis karbol.
Setelah cairan disemprotkan, di ruangan maupun peralatan yang telah selesai disemprot agat tidak digunakan agar tidak digunakan sementara selama satu jam agar fungsi cairan tersebut dapat bekerja.
"Kita menggunakan cairan disinfektan jenis karbol, disemprotkan pada peralatan yang rentan digunakan manusia secara bergantian sehingga bisa menjadi tempat berkumpulnya bakteri hingga virus jenis corona (Cover-19)," Katanya.
"Cairan ini evektif membunuh kuman, bakteri hingga virus dengan tujuan mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang saat mulai mewabah," sambungnya.
Kepala Pengadilan Negeri Jambi, Jon Effreddi mengatakan Pengadilan Negeri Jambi merupakan tempat dimana para pencari keadilan datang sehingga selalu ramai hampir setiap tahunnya.
Sejalan dengan intruksi pemerintah pusat khususnya peradilan hingga ke daerah diharapkan ikut melakukan pencegahan.
"Oleh karena pegadilan merupakan tempat pencari keadilan, maka banyak warga kemari maka kami imbau untuk menjaga jarak dan ikut membantu pencegahan dengan menjaga diri," katanya.
"Kami juga masih mengupayakan untuk menyediakan hand sanitizer di Pengadilan Negeri Jambi termasuk alat untuk mengukur suhu tubuh. Kami belum dapat peralatannya dan sedang kami upayakan," ujar Jon kepala PN Jambi. (Dedy Nurdin)