Update Corona di Jambi
Pemprov Jambi Tambah Lima Rumah Sakit Rujukan Tangani Corona
Pemerintah Provinsi Hambi menambah rumah sakit rujukan untuk menangani corona virus (covid-19).
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Pemprov Jambi Tambah Lima Rumah Sakit Rujukan Tangani Corona
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Hambi menambah rumah sakit rujukan untuk menangani corona virus (covid-19).
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah meyampaikan, berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES 4.2/2020, ditetapkan lima rumah sakit rujukan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
"Dari keputusan itu ditetapkan lima rumah sakit rujukan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kategori PDP," katanya, Rabu (19/3/2020).
• Pemprov Jambi Buka Website untuk Informasi Corona
• Berita Driver Ojol Terpapar Corona yang Viral di Media Sosial Ternyata Hoaks, Warga Jangan Panik
• Belum Resmi Berpasangan, Beredar Gambar Kebersamaan Fachrori-Safrial
Rumah sakit rujukan itu, di antaranya Rumah Sakit H Abdul Manap Kota Jambi, Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal, dan Rumah Sakit Hanafie Bungo. Selain itu, ada juga Rumah Sakit Hamba Batanghari dan Rumah Sakit H A Thalib Kerinci.
Sebelumnya, berdasarkan PMK Nomor: HK.01.07/Menkes/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emergi, ada 132 rumah sakit rujukan di Indonesia.
"Termasuk di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher,” imbuhnya.
Dengan penetapan lima rumah sakit di Provinsi Jambi sebagai rujukan penanganan Covid-19 kategori PDP, ujar Johansyah, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan mengadakan pelatihan petugas terhadap kelima rumah sakit tersebut. Selain itu, akan diselenggarakan workshop (lokakarya) untuk seluruh rumah sakit di Provinsi Jambi.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)