Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim Diduga Akibat Pengaruh Narkoba
Peristiwa memalukan terjadi di Muaraenim Sumatera Selatan, seorang ibu mengajak anaknya melakukan hubungan intim layaknya suami istri
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa memalukan terjadi di Muaraenim Sumatera Selatan, seorang ibu mengajak anak kandungnya melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Pengakuannya, hubungan intim ibu dengan anak kandung itu sudah berlangsung tiga kali dalam setahun terakhir.
Perempuan tersebut yang berinisial IA berusia 40 tahun, sementara anaknya yang berinisial EP berusia 19 tahun.
Hubungan intim ibu dengan anak ini ternyata inisiatif dari ibunya. Ia yang telah mengajak anaknya melakukan perbuatan yang tidak semestinya mereka lakukan itu.
EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, menuruti ajakan ibunya yang sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya itu.
Perbuatan mereka terbongkar ketika polisi menggerebek kediaman mereka, Selasa (17/3/2020) dini hari.
Di hadapan petugas, perempuan itu mengaku khilaf telah mengajak anak kandungnya melakukan hubungan di ranjang.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya," katanya dilansir dari tribunsumsel.
Ia mengaku tidak tahu sebabnya. "Saya tak tahu sebabnya mungkin karena pengaruh setan," kata ibu dua anak ini.
Kepada polisi, IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya itu.
Pengakuannya, ia spontan mengajak anaknya untuk berhubungan badan.
Hari itu saat digerebek belum terjadi hubungan bandan, baru akan dilakukan, dan telanjur digerebek polisi.
Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu.
Selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Selain itu, ia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP sekitar lima bulan belakangan ini.
IA terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, dia tinggal di asrama," ujarnya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja saat diajak ibunya melakukan hubungan intim tersebut.
Tapi saat kejadian, ia sudah setengah sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.
Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
"Tersangka dan juga barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Donni, dikutip dari TribunSumsel.com.