Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pelantikan PPS di Jambi Didelegasikan ke Kecamatan
Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan di kecamatan masing-masing.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pelantikan PPS di Jambi Didelegasikan ke Kecamatan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan di kecamatan masing-masing.
Terkait dengan protokol mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona, pihak KPU RI telah menerbitkan SE No 4 tahun 2020. Dalam SE tersebut ada memuat protokol tentang proses pelantikan PPS.
Apnizal, komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelantikan PPS tetap dilakukan. Hanya saja pelantikan diundur satu hari menjadi tanggal 23 Maret 2020.
"Kami telah menerima SE no 4 tahun 2020 terkait antisipasi penyebaran dan penularan virus corona,"ucap Apnizal, Rabu (18/3/2020).
• Jumlah Pasien Suspect Corona di Jambi Bertambah, Dua Pasien Baru dalam Pemantauan
• Video Pasien RS Baiturrahim Jambi Lari Berhamburan, Ada yang Bawa Infus, Naik Kursi Roda
• Pulang dari Jakarta Pejabat Tebo Mengeluh Demam, Hasil Tes Laboratorium Segera Keluar
Meski demikian, Apnizal mengatakan bahwa mereka tidak mungkin menunda pelantikan PPS. Maka dari itu yang mungkin untuk dilakukan sesuai SE tersebut, maka pelantikan PPS akan dilakukan di kecamatan secara paralel.
"Pelantikan dilakukan di kecamatan secara paralel dan harus sesuai protokol,"ucap Apnizal.
Apnizal sendiri mengatakan bahwa mereka juga tidak ingin terjadi penyebaran dan penularan virus corona pada petugas yang dipilih. Maka dari itu, nanti saat pelantikan PPS protokol pelantikan harus benar-benar diterapkan. (Hendri Dunan Naris)