Virus Corona
Pengobatan Alternatif Milik Ningsih Tinampi di Pasuruan Ditutup, Ada Apa?
Mengejutkan! Pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi ditutup sementara waktu, Ada Apa?
Tjahjo menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020.
Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.
Menurut Jokowi, saat itu pasien kasus 01 diduga tertular melalui warga negara Jepang saat kontak dekat dengan warga negara Jepang di Jakarta pada 14 Februari 2020.
Warga negara Jepang itu diketahui mengidap Covid-19 ketika kembali ke Malaysia yang merupakan lokasi tinggalnya.
Sejak saat itu, penyebaran kasus Covid-19 terus terjadi.
Hingga Senin siang, pemerintah mengumumkan ada 117 kasus positif virus corona. (*)