Virus Corona

Pengobatan Alternatif Milik Ningsih Tinampi di Pasuruan Ditutup, Ada Apa?

Mengejutkan! Pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi ditutup sementara waktu, Ada Apa?

Editor: Heri Prihartono
Kolase
Ningsih Tinampi 

Tjahjo menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020.

Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.

Menurut Jokowi, saat itu pasien kasus 01 diduga tertular melalui warga negara Jepang saat kontak dekat dengan warga negara Jepang di Jakarta pada 14 Februari 2020.

Warga negara Jepang itu diketahui mengidap Covid-19 ketika kembali ke Malaysia yang merupakan lokasi tinggalnya.

Sejak saat itu, penyebaran kasus Covid-19 terus terjadi.

Hingga Senin siang, pemerintah mengumumkan ada 117 kasus positif virus corona. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved