Pemkot Jambi Bentuk Task Force untuk Atasi Virus Corona, Buka Layanan 24 Jam
Pemkot Jambi membentuk Satuan Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 Kota Jambi.
Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Teguh Suprayitno
Pemkot Jambi Bentuk Task Force untuk Atasi Virus Corona, Buka Layanan 24 Jam
TRIBUNJAMBI.COM.JAMBI-Wali Kota Jambi, Syarif Fasha telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi nomor 188.5.5/1670/Dinkes/2020 pada tanggal 16 Maret 2020, yang salah satu poinnya adalah membentuk Satuan Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 Kota Jambi, yang ketuai Sekretaris Daerah Kota Jambi.
"Pemerintah Kota Jambi telah melakukan beberapa kebijakan-kebijakan terkait penanganan pencemaran Covid-19 di antaranya penyiapan ruang call center yaitu Ruang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi yang bertempat di dekat Terminal Simpang Kawat," kata Fasha.
• Ditunjuk Jadi Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona, RS Siloam Siapkan Dua Ruang Khusus untuk Isolasi
• Cegah Penularan Virus Corona, Lion Air Lakukan Sterilisasi Pesawat
• Waspada Corona, Petugas KPU Diminta Jaga Jarak Saat Verifikasi Faktual
Gugus tugas yang bermarkas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi ini, bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat.
Sementara masyarakat dapat menghubungi Command Center Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 Kota Jambi lewat call center: 0812 7350 3486 (WhatsApp), 0896 2761 4873, 0859 2880 1153.
"Nomor telepon khusus yang akan disiapkan oleh diskominfo," tuturnya.
Selain itu, dalam instruksi tersebut Wali Kota Fasha juga mengeluarkan beberapa poin langkah-langkah strategis dalam upaya kesiapsiagaan, kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di Kota Jambi.(Miftahul Jannah)