Segini Perbandingan Gaji Dipo Latief & Nikita Mirzani Sahabat Billy Syahputra: Perempuan Harus Matre
Merasa tak pernah diberi nafkah, Nikita Mirzani lantas membeberkan penghasilannya dibanding Dipo Latief.
Ternyata Segini Perbandingan Gaji Dipo Latief dan Nikita Mirzani Sahabat Billy Syahputra, 1 Banding 4?
TRIBUNJAMBI.COM - Polemik Nikita Mirzani dengan Dipo Latief berlanjut. Sohib Billy Syahputra, Nikita menjalani sidang lanjutan.
Nafkah yang diberikan Dipo Latief saat menjadi suami Nikita Mirzani muncul saat sidang.
Dipo Latief disebut memberi nafkah Nikita Mirzani senilai Rp 100 juta.
Merasa tak pernah diberi nafkah, Nikita Mirzani lantas membeberkan penghasilannya dibanding Dipo Latief.
• Raih Surga Dengan Salat Tahajud, Begini Niat dan Cara Mengerjakannya, Dianjurkan di Sepertiga Malam
• KABAR Terkini Lidya Pratiwi, Artis yang Dipenjara 14 Tahun karena Bunuh Kekasih: Kini Dia Mualaf
Nikita Mirzani menyebut bahwa gajinya saja mencapai angka Rp 400 juta dalam sebulan.
Oleh karenanya, dia menepis kabar seputar Dipo Latief yang memberikan nafkah untuknya.
“Astaghfirullahaladzim alemong, gaji gue sebulan itu bisa Rp 400 juta lebih, gaji dia tuh cuma Rp 120 juta, itu bedakan dong, emosi,” tutur Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Tidak hanya sampai disitu, Nikita Mirzani kembali menyinggung Dipo Latief yang justru mendapatkan uang darinya.
“Oh perempuan harus matre. Tapi, kalau sama laki-laki gitu apa yang mau diminta, motor saja gue beri, kadang, aduh,” ujar Nikita Mirzani lagi.
Diketahui, setelah resmi bercerai, Nikita Mirzani dan Dipo Latief tengah berkisruh.
Dipo Latief melaporkan pemain film Warkop DKI Reborn atas kasus dugaan penganiyaan.
Saat ini, sidang kasus dugaan penganiyaan dengan terdakwa Nikita Mirzani tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kejutan Nikita Mirzani untuk Sidang KDRT ke Dipo Latief, Sobat Billy Syahputra Nangis Gegara Ini (Tribun Bogor/Youtube/Beepdo)
Nikita Mirzani Peringatkan Dipo Latief
Nikita Mirzani sebelumnya menyebut akan membongkar masalahnya dengan Dipo Latief terkait status Nikita sebagai terdakwa.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Dipo Latief dan menyeret artis Nikita Mirzani sebagai terdakwa akan dilanjutkan, menyusul eksepsi darinya yang ditolak oleh Majelis Hakim Haryadi pada sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Rencananya, Sidang Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada 18 Maret 2020 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hanya saja, Nikita Mirzani masih belum bisa menyampaikannya secara gamblang mengenai kasus yang diperkarakan Dipo Latief.
“Ya berarti pihak sana siap-siap aja, sudah siap malu. Terus kedua jantungnya syok, mungkin harus beli jantung kedua, karena kalau sudah begini enggak ada yang diumpet-umpetin lagi, semuanya sebisa mungkin Niki bongkar,” ucap Nikita Mirzani.
Dalm persidangan nanti, Nikita Mirzani juga menyebut bahwa hal tersebut merupakan gilirannya untuk mempermalukan Dipo Latief.
• WIKIJAMBI Wisata Kampoeng Radja Cocok untuk Penyuka Tantangan
• DRAMA 3 Menit Kopassus Bebaskan Sandera, Pembajak Sempat Minta Uang Tunai 1,5 juta dolar AS
“Sekarang giliran Niki nih, buat Dipo terutama, keluarganya, ini kan yang kalian inginkan kalau gue ada ngomong apa-apa ya jangan sakit hati, kalau mau laporin polisi juga sudah enggak bisa,” tutur Nikita Mirzani lagi.
Sebelumnya, eksepsi yang dibacakan Nikita Mirzani ditolak oleh Majelis Hakim Haryadi.
“Menolak keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum dan terdakwa sepenuhnya. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan penyelesaian perkara dan seterusnya,” kata Majelis Hakim Haryadi dalam pembacaan putusan sela.
Asbak Salah Sasaran Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menjalani sidang terkait kasus KDRT pada Dipo Latief. Nah, insiden sohib Billy Syahputra melempar asbak pada suaminya jadi sorotan di sidang itu.
Dalam sidang itu, presenter Nikita Mirzani mengatakan, dirinya tidak berniat melempar Ahmad Dipo Latief dengan asbak.
Awalnya, Nikita Mirzani emosi dengan rekan Dipo Latief, Ferdiansyah alias Kuproy.
Hal ini lantaran tak merespon telepon dan pesannya.
"Yang jadi persoalan Niki bukan ada masalah dengan Dipo, memang pada saat Niki melempar itu terus langsung yang menangkis justru Dipo sendiri, persoalannya di sana," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
• WIKIJAMBI Banyak Cara Menuju Kampoeng Radja, Lokasi Wisata di Kota Jambi
• Kronologi TNI/POLRI Usir KKB Papua yang Kuasai 4 Kampung di Tembagapura
Melalui surat yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang disebutkan bahwa asbak plastik itu dialamatkan untuk Kuproy.
Namun, Dipo Latief menangkis asbak tersebut.
"Akhirnya kalian bisa denger kan memang tidak pernah ada niat Niki untuk melukai pasangan Niki sedikitpun, cuman Dipo-nya kan melerai," tutup Nikita.
Sementara, menurut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani di Jalan Benda, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Menurut JPU, asbak yang dilempar Nikita Mirzani awalnya dilayangkan untuk rekan kerja saksi Dipo Ditiro, Ferdiansyah alias Kuproy.
Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa.
Tak selesai di situ, Niki memberi bogem mentah.
"Terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditito yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias Kuproy yang duduk di bangku belakang, namun ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro," kata Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi di dalam surat dakwaannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Agenda sidang selanjutnya pekan depan pada 2 Maret 2020 dengan agenda eksepsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30052018_nikita-mirzani-dan-dipo-latief_20180530_120310.jpg)