Demo Tolak RUU Cipta Kerja

BREAKING NEWS Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jambi Tolak RUU Cipta Kerja

Hal ini dianggap sangat merugikan dirinya selaku buruh yang ada di Jambi. Dirinya juga berharap agar DPRD Provinsi Jambi peduli terhadap rakyat.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rohmayana
Seribuan buruh dan pekerja geruduk kantor Gubernur Jambi. Mereka berunjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja 

Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jambi Tolak RUU Cipta Kerja

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ribuan pekerja dan buruh di Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jambi, Rabu (11/3/2020) pagi.

Para aksi ini tergabung dalam aliansi pekerja buruh jambi di antaranya KSBSI dan SPSI.

Selain itu, aksi unjuk rasa juga diikuti oleh mahasiswa yang ada di Kota Jambi, seperti PMII, HMI dan lainnya.

Seribuan buruh dan pekerja geruduk kantor Gubernur Jambi tolak RUU yang baru
Seribuan buruh dan pekerja geruduk kantor Gubernur Jambi tolak RUU Cipta Kerja yang baru (Tribunjambi/Rohmayana)

Zakaria, seorang pendemo yang bekerja di PT Jambi Waras mengatakan bahwa dengan adanya RUU yang baru, dirinya merasa dirugikan.

Dirinya yang sudah bekerja lebih dari 12 tahun sebelumnya mendapatkan pesangon sembilan bulan gaji. Sementara dengan RUU yang baru, dirinya hanya mendapat pesangon 3 bulan gaji.

Kebagian TMMD di Jambi, Kodim 0416/Bute Sosialisasi Lomba Karya Jurnalistik

BPJS Terancam Bangkrut? Reaksi Sri Mulyani Usai MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS: Ini Konsekuensi!

Hal ini dianggap sangat merugikan dirinya selaku buruh yang ada di Jambi. Dirinya juga berharap agar DPRD Provinsi Jambi peduli terhadap rakyat.

“Jangan hanya tidur, karena kami sebagai buruh merasa dirugikan. Karena dengan RUU ini madunya diambil kepada para petinggi perusahaan. Sementara racunnya dibagikan kepada kami para buruh,” katanya.

Para pendemo ini juga menyerukan bahwa buruh akan bersatu dan tak bisa terkalahkan. Bahkan para pendemo juga menganggap bahwa anggota DPRD Provinsi Jambi masih mandul.

(Tribunjambi.com/Rohmayana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved