Penangkapan Bandar Besar di Tungkal
Siapa Sebenarnya 4 Orang yang Diduga Bandar Narkoba di Kuala Tungkal yang Ditangkap?
Informasi dari Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, dua pelaku merupakan bandar narkoba jaringan Riau-Jambi yang sudah sering beroperasi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Siapa Sebenarnya 4 Orang yang Diduga Bandar Narkoba di Kuala Tungkal yang Ditangkap?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Siapa sebenarnya 4 orang di Kuala Tungkal yang disergap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi?
Empat orang terduga bandar narkoba di Jalan Panglima Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Senin (9/3/2020) ditangkap.
Penangkapan itu di sebuah rumah kosong, di bilangan Jalan Panglima, Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.
• Asmara Ariel Noah & Luna Maya Diterawang Mbah Mijan Usai 7 Tahun Pacaran: Pengennya Mereka Balikan
• Mengapa Ada kata Sugeng di Belakang Nama Luna Maya? Ini Masa Lalu yang Tak Diketahui Orang
• Daftar Album Queen Lengkap dari 1968 s/d 2014, Tentu Ingat Lagu Ini yang Paling Fenomenal
Informasi dari Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, dua pelaku merupakan bandar narkoba jaringan Riau-Jambi yang sudah sering beroperasi.
Dari tangan pelaku SU (57) dan HM (38), pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi.
"Kita amankan barang bukti berupa empat paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh bertuliskan Guanyinwang seberat 4 Kg," kata Dwi, Selasa (10/3/2020)
"Kemudian 10 paket sedang narkotika jenis sabu seberat 900 gram dan 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.400 butir," tambahnya.
Untuk mengelabui petugas, dalam menjalankan aksinya, empat tersangka selalu mengganti-ganti kendaraan.
Mereka juga menyimpan barang bukti dengan sangat rapi.
"Mereka ini bermain dengan sangat rapi, setiap kali menjalankan aksinya, mereka selalu menyamar dengan mengganti kendaraanya. Selain itu, barang bukti juga tersembunyi dengan sangat rapi" tambah Dwi.
Dua pelaku merupakan warga Jambi, yakni SU (57) beralamat di Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat dan ER (39), warga Tungkal Harapan, Tanjung Jabung Barat.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu, HM (38) merupakan penduduk Tembilahan Ilir, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau dan HE (38) merupakan penduduk Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Riau. (Aryo Tondang)
• Dikabarkan Dipecat Jadi Juri LIDA 2020, Begini Jawaban Mengejutkan Inul Daratista!
• Jadwal LIDA 2020 Indosiar Malam Ini Top 33 Grup 6, Defri Riau, Dias Yogya dan Soca Lampung Adu Suara
• Siapa Sebenarnya Arif Muhammad? Sosok yang Jadi Mak Beti, Dulu pernah Jadi Babu di Luar Negeri