Gudang Penyimpanan Alkohol Ternyata Sudah 10 Tahun Beroperasi, Miras Dipasarkan Khusus di Jambi

Dia juga menuturkan, minuman keras tersebut dikirim dari daerah Medan, Sumatera Utara. Dari informasi yang dihimpun Tribunjambi.com di lapangan...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo
Gudang miras di Kenali Asam Bawah Digerebek, Senin (9/3/2020) 

Gudang Penyimpanan Alkohol Ternyata Sudah 10 Tahun Beroperasi, Miras Dipasarkan Khusus di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua ruko penyimpanan minuman beralkohol yang digerebek oleh sejumlah pihak di Jalan Surya Darma Pall VIII, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi pada Senin (9/3/2020), ternyata sudah beroperasi selama sepuluh tahun.

Gudang tersebut digeruduk oleh warga yang tergabung dalam ormas dan LSM bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Jambi,

Satu diantara karyawan di perusahaan tersebut mengatakan, gudang penyimpanan minuman beralkohol tersebut telah lama beroperasi.

"Setahu saya ini sudah sekitar 10 tahun bang," kata satu diantara karyawan gudang.

Dia juga menuturkan, minuman keras tersebut dikirim dari daerah Medan, Sumatera Utara.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjambi.com di lapangan, minuman alkohol tersebut rencananya akan dipasarkan khusus di wilayah Kota Jambi.

Gudang Miras di Kenali Asam Bawah Digerebek. Petugas Temukan Ini

VIDEO Pelaku Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjabbar dibawa ke Polres, Pelaku akui Konsumsi Narkoba

Kisah Tak Terungkap Freddie Mercury Bentuk Queen, dari Pembunuhan Massal s/d Pindah Inggris

Adapun yang menjadi tempat penyalurannya yaitu, sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Jambi.

"Yang sejauh ini saya tahu ya ke kafe-kefe di kota bang," katanya.

Dalam penggerebakan itu ditemukan 3.000 dus minuman alkohol dari berbagai jenis dan merek.

Setidaknya ada lebih dari 5 jenis ada dalam gudang penyimpanan tersebut.

Selain itu, kadar alkohol pada minuman juga ada yang mencapai 40 persen.

Terkait dengan hal tersebut, petugas Satpol PP yang diwakili oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Anto, mengatakan untuk izin penjualan minuman alkohol tersebut telah dikeluarkan oleh kementrian.

Namun, dia mengatakan, untuk memastikan keabsahannya, mereka akan memanggil pemilik perusahaan.

"Untuk izin penjualannya lengkap dan dikeluarkan oleh kementrian, tapi kita akan panggil pemiliknya besok ke kantor untuk diproses dan memastikan terkait dengan keabsahan izinnya saat ini," kata Anto.

(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved