Catat Perubahan Jadwal UTBK 2020, Ada Tes 2 Tahap, Berikut Biaya, Jadwal hingga Ketentuannya

Catat Perubahan Jadwal UTBK 2020, Ada Tes 2 Tahap, Berikut Biaya, Jadwal hingga Ketentuannya

Editor: Deni Satria Budi
Tribunnews
Catat Perubahan Jadwal UTBK 2020, Ada Tes 2 Tahap, Berikut Biaya, Jadwal hingga Ketentuannya 

Catat Perubahan Jadwal UTBK 2020, Ada Tes 2 Tahap, Berikut Biaya, Jadwal hingga Ketentuannya

TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020 untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) akan dilakukan dua tahap.

Pelaksanaan UTBK tahap I dan tahap II tersebut berdasarkan perubahan jadwal yang telah ditentukan. Rencananya, untuk pendaftaran tahap I dilaksanakan mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020.

Ketentuan tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 24 Januari 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri.

Pada Bab II Pasal 2 butir C disebutkan, penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel.

Berarti diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali UTBK.

Nantinya, pengumuman hasil tes UTBK tahap 1 dan Tahap 2 akan dilaksanakan pada 12 Mei 2020.

Selain Ikut Tes CPNS, Ini 7 Perguruan Tinggi yang Jamin Langsung Jadi Pegawai Negeri

Daftar Terbaru 300 Kampus Terbaik di Indonesia 2019, Persiapan Masuk Perguruan Tinggi

Biaya UTBK

- Kelompok Ujian Saintek atau Soshum: Rp 200.000

- Kelompok Ujian Campuran: Rp 300.000

Peserta umum atau non-KIP Kuliah yang ingin ikut UTBK membayar biaya pendaftaran baik tahap I maupun tahap II.

Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali, dengan ketentuan sebagai berikut:

- UTBK kelompok Saintek;

- UTBK kelompok Soshum;

- UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum)

Peserta yang mengikuti UTBK dua kali, kelompok ujian yang diambil harus sama antara Tes UTBK tahap 1 dan 2.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved