Penganiaya Kepsek Positif Narkoba
BREAKING NEWS Polres Tanjabbar Ekspose Kasus Penganiayaan Kepala SMA 10
Dalam kesempatan ini, Polres Tanjabbar sudah menetapkan BM sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap Kepala SMA 10 Tanjab Barat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Polres Tanjung Jabung Barat menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan kepala SMA 10 Tanjab Barat, Selasa (10/3/2020).
Tersangka berinisial BM, merupakan warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjabbar.
Dalam konferensi pers, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, mengatakan polisi sudah menetapkan BM sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap kepala SMA 10 Tanjabbar.
• Pengakuan Vinessa Inez 22 Tahun Sudah Jadi Janda Muda, Dulu Habis Dipukuli Mantan Suami hingga Kabur
• Jadwal All England 2020 Live Streaming TVRI, dari Laga Ginting hingga Kevin/Marcus
• Kesalahan Fatal Firhan MasterChef Indonesia Ketika Chef Renatta Nyaris Makan Bahan Berbahaya
Pantauan Tribunjambi.com, tersangka BM dalam kesempatan ini juga turut dihadirkan di depan awak media.
Selain itu dua senjata api dan pecahan batu bata yang ada semennya, sebagai barang bukti dari tindakan yang dilakukannya pada Rabu (4/3/2020) lalu turut digelar.
BREAKING NEWS Polres Tanjabbar Ekspose Kasus Penganiayaan Kepala SMA 10 (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
