Angka Kemiskinan di Bungo Menurun, tapi Pemerintah Masih Punya PR, Kenapa?

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bungo pada 2019 lalu.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO
ilustrasi 

Angka Kemiskinan di Bungo Menurun, tapi Pemerintah Masih Punya PR, Kenapa?

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bungo pada 2019 lalu. Kepala BPS Kabupaten Bungo, Muji Lestari menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Bungo menurun sekitar 0,12 persen.

"Angka kemiskinan di Kabupaten Bungo pada 2019, berada di angka 5,6 persen. Jika dibandingkan tahun 2018, yang angkanya 5,78 persen, menurun sekitar 0,12 persen," katanya, belum lama ini.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi standar pengukuran angka kemiskinan, yang bisa merujuk pada makanan maupun bukan makanan, misalnya sanitasi, perumahan, dan lainnya.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi, seperti padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lainnya.

Corona Sudah di 88 Negara, Infeksi 98.284 orang, Sembuh 54.228, Lebih 3.000 yang Meninggal

RSPI Sulianti Saroso Catat Lebih 500 Orang Sudah Melapor ke Posko Pemantauan Corona

Media Asing Mencatat Ada 10 Pola Hidup Orang Asia Memerangi Virus Corona

Sedangkan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.

Masih dari data BPS, garis kemiskinan di Kabupaten Bungo juga diukur dari pendapatan per kapita. Pada 2019 lalu, batas garis kemiskinan berada di angka Rp 390.439 per bulan per kapita. Angka itu meningkat dibandingkan pada 2018 lalu, yang hanya Rp 366.226 per bulan per kapita.

Walakin, meski angka kemiskinan di Kabupaten Bungo menurun, Muji berpendapat Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo masih punya pekerjaan rumah.

"Pemerintah masih punya PR. Dengan turunnya angka kemiskinan, harusnya p1 dan p2 turun juga. Tapi ini kebalikannya, p1 dan p2-nya justru naik," ungkap Muji.

P1 di sini dimaksudkannya pada indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Menurutnya, semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

"Pada 2018 lalu, p1-nya ada di angka 0,62, sedangkan 2019 angkanya naik jadi 0,81," terangnya.

Sama halnya dengan p2, indeks keparahan kemiskinan (proverty severity index) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Muji menjelaskan, semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

"Tahun 2018 lalu, p2-nya tercatat hanya 0,13, sedangkan 2019 naik jadi 0,16. Artinya, ada peningkatan ketimpangan di sini," ujarnya.

Menurutnya, itu PR yang besar, mengingat banyak daerah yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Belum lagi angka pengangguran pada 2019 yang tercatat meningkat dibandingkan tahun 2018.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bungo, peningkatan tersebut berkisar 0,84 persen.

"Pada 2018 lalu, tingkat pengangguran di Kabupaten Bungo berkisar di angka 3,09 persen. Angka tersebut meningkat pada 2019 menjadi 3,93 persen," kata Kepala BPS Bungo, Muji Lestari baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved