Pilkada Tanjab Timur

29 Ribu Dukungan Calon Perseorangan di Tanjabtim Difaktualisasi, Segini Waktu yang Dibutuhkan KPU

29 Ribu Dukungan Calon Perseorangan di Tanjabtim Difaktualisasi, Segini Waktu yang Dibutuhkan KPU

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto 29 Ribu Dukungan Calon Perseorangan di Tanjabtim Difaktualisasi, Segini Waktu yang Dibutuhkan KPU
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal

Disinggung apakah ada kendala dalam proses faktualisasi nantinya, misalnya KPU sudah melakukan faktualisasi tapi saat Bawaslu datang ke orang yang sama, tiba-tiba hasilnya berbeda.

"Mungkin bahasannya yang berbeda, saya ditanya KPU mendukung, giliran Bawaslu, mereka bilang tidak. Ini yang sering terjadi," ucap Apnizal.

Namun demikian, pihaknya akan terus bekerja sesuai prosedur dalam menyelesaikan verifikasi dukungan calon perseorangan di Kabupaten Tanjabtim.

29 Ribu Dukungan Calon Perseorangan di Tanjabtim Difaktualisasi, Segini Waktu yang Dibutuhkan KPU (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved