Pilkada Tanjab Timur
29 Ribu Dukungan Calon Perseorangan di Tanjabtim Difaktualisasi, Segini Waktu yang Dibutuhkan KPU
29 Ribu Dukungan Calon Perseorangan di Tanjabtim Difaktualisasi, Segini Waktu yang Dibutuhkan KPU
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Disinggung apakah ada kendala dalam proses faktualisasi nantinya, misalnya KPU sudah melakukan faktualisasi tapi saat Bawaslu datang ke orang yang sama, tiba-tiba hasilnya berbeda.
"Mungkin bahasannya yang berbeda, saya ditanya KPU mendukung, giliran Bawaslu, mereka bilang tidak. Ini yang sering terjadi," ucap Apnizal.
Namun demikian, pihaknya akan terus bekerja sesuai prosedur dalam menyelesaikan verifikasi dukungan calon perseorangan di Kabupaten Tanjabtim.
29 Ribu Dukungan Calon Perseorangan di Tanjabtim Difaktualisasi, Segini Waktu yang Dibutuhkan KPU (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)
Berita Terkait