Bawaslu Kota Jambi Benarkan Langkah KPU TMS Seorang PPK
Bawaslu Kota Jambi membenarkan langkah KPU Kota Jambi yang memutuskan TMS untuk salah seorang PPK.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Bawaslu Kota Jambi Benarkan Langkah KPU TMS Seorang PPK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Kota Jambi membenarkan langkah KPU Kota Jambi yang memutuskan TMS untuk salah seorang PPK.
Pihak Bawaslu Kota Jambi beberapa waktu sebelumnya telah menerima laporan warga terkait PPK terpilih Heru Kurniawan terlibat parpol. Maka dari itu, mereka pun melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.
Ari Juniarman Ketua Bawaslu Kota Jambi ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan ada salah seorang PPK terpilih yang diduga tersangkut dengan partai politik.
"Memang ada pengaduan masyarakat dan sudah kami tindaklanjuti. Namun belum sampai pada kesimpulan," terang Ari Juniarman, Selasa (3/3/2020).
• Lahan Bekas Pasar Angso Duo Dibiarkan Semak, Pemprov Jambi Bingung Bangun RTH Atau Hotel
• Polres Muarojambi Selidiki Kebakaran Lahan dekat Kantor Bupati, 8 Ha Lahan Gambut Habis Terbakar
• Pemkot Jambi Kembali Lelang 4 Jabatan Eselon II, Pendaftaran Mulai Dibuka Hari Ini
Diutarakan Ari bila pihaknya telah mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Terutama yang mengetahui keterlibatan PPK terpilih tersebut dengan partai politik.
"Waktu kami sangat singkat. Makanya kami langsung klarifikasi pihak terkait,"kata Ari Juniarman.
Ternyata di tengah pemeriksaan dan penelusuran yang dilakukan pihak Bawaslu Kota Jambi, pihak KPU juga telah menerima pengaduan serupa. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi.
"Pelapor ini ternyata juga melaporkan ke KPU. Jadi ternyata sebelum kami menyelesaikannya, pihak KPU sudah lebih dulu meng-TMS kan yang bersangkutan," ungkap ketua Bawaslu Kota Jambi.
Sehingga, mereka tidak sampai pada kesimpulan. Dan hanya mendukung langkah hang diambil pihak KPU.
"Kami mendukung keputusan yang dibuat KPU Kota Jambi. Yang bersangkutan sudah TMS,"ujar Ari.
Sementara itu, Yatno ketua KPU Kota Jambi ketika dikonfirmasi membenarkan jika mereka telah men TMS kan Heru Kurniawan PPK Paal Merah.
"Begitu kami menerima pengaduan masyarakat dan melakukan klarifikasi. Maka baru kami bisa mengambil keputusan untuk meng-TMS-kan uang bersangkutan," ungkap Yatno. (Hendri Dunan Naris)