Berita Nasional

Takut Istrinya Tidak Mau Memberi Jatah, Suami Iyakan Ajakan Sang Istri Merampok, Ini Modusnya

Takut Istrinya Tidak Mau Memberi Jatah, Suami Iyakan Ajakan Sang Istri Merampok, Ini Modusnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi hubungan badan 

Tujuannya, RR bisa memeras selingkuhan istrinya itu secara jor-joran.

Tetapi, konspirasi jahat yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, RR dan CM akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Pasangan suami istri ini pun diringkus di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) setelah ada laporan dari para korbannya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan pasangan suami istri tersebut diringkus oleh Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dipicu Cemburu,Seorang Istri Potong Alat Kelamin dan Lakukan Ini Hingga Suami Tewas Bersimbah Darah

Pembangunan Jembatan Nipah-Sadu Dilanjutkan hingga 2021, Pemkab Tanjab Timur Anggarkan Rp 148,6 M

BENARKAH Jackie Chan Terjangkit Virus Corona, Kumpul di Pesta Dituding Jadi Penyebabnya, Simak

"Modus berpura-pura pergoki istri sedang selingkuh dengan seseorang, akhirnya tersangka RR memeras orang yang menjadi pasangan selingkuhan istrinya itu," kata AKP Taufiq kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

Menurut Taufiq, korban yang diperas oleh RR dan dibantu oleh istrinya CM itu berinisial THM warga Kota Banda Aceh.

Parahnya THM dipergoki oleh tersangka RR sedang berduaan dengan CM istrinya, dan seolah-olah keduanya selingkuh dan melakukan mesum.

"Memang pada saat itu korban THM dan CM dipergoki sedang berduaan di salah satu penginapan kawasan Peunayong.

Tapi, keberadaan tersangka CM menjebak THM untuk bertemu di penginapan itu sudah diskenario oleh tersangka CM dan suaminya RR, sehingga saat mereka dipergoki selingkuh, pemerasan lebih mudah dilakukan," sebut AKP Taufiq.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun dari keterangan korban THM, mengatakan pada hari Rabu, (4/12/2019) siang, korban THM dihubungi oleh CM (isteri siri tersangka RR) dan mengajak untuk chek-in di penginapan kawasan Simpang Lima, Banda Aceh itu.

Kemudian THM pun menjemput CM di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh menggunakan mobil Toyota Sienta B 2359 TKX menuju penginapan tersebut.

Lalu setiba di penginapan tersebut keduanya pun masuk ke kamar.

"Lalu secara tiba-tiba tersangka RR pun memergoki THM dan CM berduaan di dalam kamar.

Pemerasan pun dilakukan, dengan memaksa korban THM untuk menyerahkan uang damai, karena sudah melakukan mesum dengan istrinya tersangka CM.

Padahal modus itu sudah diseting oleh tersangka RR dan istrinya CM," ungkap Kasat Reskrim Polresta ini.

Karena THM tidak memiliki uang sesuai dengan permintaan tersangka RR.

Korban THM pun akhirnya menyerahkan mobil miliknya kepada pasangan suami istri tersebut dengan ditandai membuatkan satu lembar kwitansi.

"Tiga hari kemudian korban THM menjumpai tersangka RR di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata Banda Aceh itu untuk mengambil mobil miliknya."

"Korban pun mengetahui mobil miliknya sudah tidak ada lagi dan berpindah tangan ke orang dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya," sebut AKP Taufiq.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun memerintahkan Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda M Hadimas, STrK melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka sesuai laporan polisi LPB/267/XII/YAN.25/2019/SPKT tanggal 24 Desember 2019.

Kedua pasangan suami istri ini pun berhasil ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020).

Kedua tersangka pemerasan dan penggelapan mobil itu pun dibidik Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas.(*)

Perangi Narkoba, Polres Sarolangun Buat Gerakan Kampung Bersih Narkoba

Diduga Akibat Salah Paham,Oknum TNI-Polri Terlibat Bentrok di Tapanuli Utara,Begini Kondisi Terkini

Kapolsek Pahae Jae dan 6 Personelnya Luka-luka, Bentrokan Oknum TNI dan Polisi di Silangkitang

Video Viral Wali Murid Hukum Guru Merangkak Keliling Kelas, Dipicu Balas Dendam Akibat Anak Dihukum

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Takut Tak Diberi Jatah, Suami Iyakan Ajakan Istri untuk Merampok, Ini Modus yang Mereka Gunakan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved