Gara-gara Anak Ribut, Seorang Suami di Sarolangun Tega Bacok Istrinya
Seorang suami di Sarolangun tega membacok istrinya sendiri karena masalah anak. Korban mengalami luka di bahunya akibat senjata tajam.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Gara-gara Anak Ribut, Seorang Suami di Sarolangun Tega Bacok Istrinya
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang suami di Sarolangun tega membacok istrinya sendiri karena masalah anak.
Korban merupakan istri kedua dari pelaku. Ia mengalami luka di bahunya akibat senjata tajam.
RZ, yang merupakan pelaku mempunyai dua anak dari istri pertama yang sudah diceraikannya. Dan pelaku menikahi istri kedua, seorang janda satu anak.
Mereka membawa anaknya masing-masing dalam satu rumah. Anak mereka yang masih bocah itu awalnya saling bercanda tetapi akhirnya ribut.
Akibat anak saling ribut, pelaku memarahi istrinya. Hingga akhirnya, pelaku melakukan tindakan kasar terhadap istrinya dengan membacoknya dengan senjata tajam.
• Alami Vertigo, Satu Peserta CPNS Sarolangun Pingsan Saat Ujian Dimulai, Ini Kata Panitia
• Gara-gara Banjir Jakarta,Gubernur Anies Baswedan Tuai Kritik Keras Hingga Diserukan Mundur
• VIDEO : Tak Hadiri Rapat Soal Banjir, Anies Mengaku Tengah di Lapangan Bersama Warga
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto menjelaskan, bahwa pelaku merupakan duda dua anak dua, dan istri keduanya, (korban) FT janda anak satu.
"Sebelum menikah lagi, pelaku memiliki anak dua. Sedangkan korban punya anak satu," kata kapolres, Kamis (27/2).
Kejadian itu bermula saat anak mereka sedang nononton Tv, dan salah satu dari mereka bercanda dengan menepuk bahu menggunakan bahasa Sarolangun, hingga membuat salah satu anak mereka kesal. Saat itu pelaku langsung menegur istrinya jika anaknya sering mengganggu anaknya (anak dari istri pertama).
Lanjut Kapolres, usai ditegur suaminya korban langsung masuk kamar dan disusul pelaku hingga terjadi cek-cok mulut.
"Intinya mereka gak pingin saling memarahi anaknya. Korban menyampaikan jika keadaan seperti ini, lebih baik ia pulang ke Padang, dari pada ribut," katanya.
Setelah itu, pelaku tersinggung akhirnya mengambil senjata tajam jenis golok dan langsung dibacokan ke bahu lengan sebelah kiri istrinya.
"Pelaku langsung kabur, korban lari ke Puskesmas," katanya.
Setelah lima bulan, sekitar pukul 16.30 WIB, 26 Februari 2020, keberadaan pelaku diketahui Polsek Mandiangin.
Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sebuah warung makan. Saat petugas melihat tersangka sedang menaiki motor tanpa pikir panjang, petugas langsung menyergap tersangka dan membawa ke polsek.
"BB hasil visum baju korban dan bercak darah dan luka sobek," kata Kapolres.
"Ancaman hukuman pelaku pasal 351 ayat 1 ancaman hukuman lima tahun," katanya.