Berita Selebritis

Tantangan Sayembara Rp 1 Miliar Diterima Arya Satria, Siap Ungkap Fakta Kasus yang Dilaporkan Karen

Tantangan Sayembara Rp 1 Miliar Diterima Arya Satria, Siap Ungkap Fakta Kasus yang Dilaporkan Karen

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Warta Kota (instagram @aryaclaproth)
Mario Lasut dan Arya Claproth 

Selain itu, kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Arya di Polres Metro Jakarta Selatan dan laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait tewasnya Zefania Carina, anak Karen yang jatuh di apartemen yang dihuninya.

"Apabila Arya bisa mengakui tiga peristiwa hukum yang sedang berjalan saat ini, mengakui kebenaran dari semua fakta hukum yang sudah ada, maka saya berikan uang  Rp1 miliar. Sayemb4ara ini berlaku mulai malam ini, berlaku 1x24 jam,” kata Mario dalam siaran tertulis pada (24/2/2020).

"Ceritakan dari ketiga peristiwa hukum ini sehingga ketika dia berani berkata jujur dari ketiga peristiwa hukum ini secara terbuka terhadap media maupun seluruh masyarakat Indonesia, saya berikan uang Rp1 miliar kepada saudara Arya," tambahnya 

Mario menegaskan sayembara tersebut tidak ada kaitannya dengan Karen.

Meskipun Diakui Mario pernah menjadi Kuasa Hukum Karen dalam sejumlah kasus tersebut.

"Secara pribadi menegaskan sayembara itu tidak ada hubungannya dengan keluarga Karen. Karen pribadi atau siapapun. Ini secara pribadi saya sendiri," ungkap Mario.

Lebih lanjut diungkapkan Mario, ketiga kasus tersebut tengah diproses hukum.

Dipaparkannya, kasus dugaan KDRT di Bandung tengah didalami penyelidik.

Begitupun kasus dugaan pengeroyokan dan jatuhnya anak Karen yang mengakibatkan kematian.

"Kita tunggu step by step. Buatlah penyelidikan ini berjalan secara profesional. Penyidik dari Polrestas Bandung bisa bekerja secara proporsional," ungkap Mario. 

"Untuk peristiwa kematian putrinya Zefania Carina ini, kita tunggu hasil forensik dokter Rumah sakit Polri, hasil otopsinya, kurang lebih dua minggu," tambahnya.

Alasan Mundur

Sementara terkait mundurnya Mario dari permasalahan hukum yang dialami oleh Karen Pooroe, Mario mengaku tidak nyaman dengan kepribadian Karen Pooroe dan internal dari tim hukum Karen Pooroe.

Menurutnya terdapat sejumlah hal yang bertentangan dengan Prinsip, Idealisme dan Integritas yang dimilikinya, sehingga dirinya menyatakan mundur total dari perkara hukumnya Karen Pooroe. 

"Saya kalau jadi pengacara tidak terlalu mau diatur oleh klien saya dan saya pun tidak mau membela perkara hukum ada hal-hal yang bertentangan dengan substansi dan norma hukum," ungkap Mario.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved