Berita Selebritis
Nagaswara Gugat Gen Halilintar Rp 9,5 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu, Atta Halilintar : Doain Ya
Sengketa terkait hak cipta yang menyangkut nama Gen Halilintar dan Nagaswara masih berlangsung.
TRIBUNJAMBI.COM - Sengketa terkait hak cipta yang menyangkut nama Gen Halilintar dan Nagaswara masih berlangsung.
Terkait pelanggaran hak cipta, Gen Halilintar digugat oleh Nagaswara.
Gen Halilintar akhirnya menghadiri sidang terkait kasus dan menghadirkan saksi.
Mereka dengan percaya diri mengajukan kesaksian pada sidang yang digelar kemarin.
Gen Halilintar mengajukan Atta Halilintar dan Thariq Halilintar, anak laki-laki tertua di keluarga, untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Atta dan Thariq juga menyatakan pada hakim bahwa mereka tidak menerima keuntungan apa pun dari video cover tersebut.
• Lelang Sekda Provinsi Jambi Dimulai Hingga 15 Hari, Pengumuman Pendaftaran akan Diumumkan Malam Ini
Pihak Nagaswara merasa keberatan atas pengajuan saksi dan pernyataan mereka.
Mereka mengaku bahwa saksi yang diajukan oleh pihak lawan tidak sesuai dengan prinsip hukum acara.
Hal ini terungkap dalam video yang diunggah oleh KH INFOTAINMENT ke Youtube pada Senin (24/2/2020).
Dalam video tersebut, Yos Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara mengaku keberatan atas kualitas saksi yang diajukan.
• Siap-siap! Jadwal Seleksi CPNS 2020 Diperkirakan September, Tunggu CPNS 2019 Rampung!
Menurut Yos, hukum acara memuat bahwa keluarga dan karyawan dilarang untuk memberikan kesaksian.
Yos juga merasa pernyataan Atta dan Thariq terkait keuntungan video cover itu tidak ada hubungannya dengan apa yang dipermasalahkan.
"Yah ini lucu juga ya, karena pertanyaan saya tadi cuman satu, yang ngizinin siapa. Makanya tadi tidak bisa menjawab," ujar Yos.
"Terlepas bahwa video tersebut mendapat untung atau tidak, dari awal kami sudah sampaikan bahwa kami tidak perduli dengan keuntungan yang didapat sebenarnya," sambungnya.
Yos mengatakan, masalah yang sebenarnya adalah terkait izin menyanyikan lagu tersebut.
"Yang kami peduli adalah siapa yang mengizinkan mereka melakukan hal itu semua gitu," tuturnya.
• Doa dan Amalan Usai Salat Lima Waktu, Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib & Isy Latin, Arab dan Artinya
Digugat Nagaswara Rp 9,5 Miliar, 11 Gen Halilintar Hadir di Sidang, Atta Halilintar : Doain Ya
Gen Halilintar akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/1/2020).
Adapun Nagaswara dalam gugatannya menuntut Gen Halilintar membayar ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, Gen Halilintar datang kompak dengan mengenakan batik.
Begitu pun Atta Halilintar yang datang dengan mengenakan batik hitam bercorak coklat.
“Doain ya,” ujar Atta Halilintar sebelum memasuki ruang sidang.
Lebih lanjut, sebelum memasuki ruang sidang Gen Halilintar pun sempat berdoa dan berhitung dari anak yang paling besar.
Sidang kali ini, Thariq Halilintar akan menjadi saksi.
Hal itu pun sebelumnya disampaikan oleh tim kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga melalui sambungan telepon.
“Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar.
Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," kata Sunan.
Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu
Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".
Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.
Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milih Gen Halilintar. Disebut melanggar hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompak Pakai Batik, 11 Gen Halilintar Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta", https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/24/112438866/kompak-pakai-batik-11-gen-halilintar-hadiri-sidang-kasus-dugaan-pelanggaran.