Berita Selebritis
Di Sidang Terungkap Asbak Bukan Dilempar ke Dipo Latief oleh Nikita Mirzani, Tapi Malah Kena Suami
Dalam sidang itu, presenter Nikita Mirzani mengatakan, dirinya tidak berniat melempar Ahmad Dipo Latief dengan asbak.
Di Sidang Terungkap Asbak Bukan Dilempar ke Dipo Latief oleh Nikita Mirzani, Tapi Malah Kena Sang Suami
TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani menjalani sidang terkait kasus KDRT pada Dipo Latief.
Nah, insiden sohib Billy Syahputra melempar asbak pada suaminya jadi sorotan di sidang itu.
Dalam sidang itu, presenter Nikita Mirzani mengatakan, dirinya tidak berniat melempar Ahmad Dipo Latief dengan asbak.
Awalnya, Nikita Mirzani emosi dengan rekan Dipo Latief, Ferdiansyah alias Kuproy.
Hal ini lantaran tak merespon telepon dan pesannya.

"Yang jadi persoalan Niki bukan ada masalah dengan Dipo, memang pada saat Niki melempar itu terus langsung yang menangkis justru Dipo sendiri, persoalannya di sana," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Melalui surat yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang disebutkan bahwa asbak plastik itu dialamatkan untuk Kuproy.
Namun, Dipo Latief menangkis asbak tersebut.
"Akhirnya kalian bisa denger kan memang tidak pernah ada niat Niki untuk melukai pasangan Niki sedikitpun, cuman Dipo-nya kan melerai," tutup Nikita.
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma Full Album Kompilasi Terbaru 2020, Video Dangdut Koplo Terpopuler
• Apa Itu SARS-CoV-2 dan Covid-19? Bagaimana Hubungannya dengan Virus Corona?
Sementara, menurut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani di Jalan Benda, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Menurut JPU, asbak yang dilempar Nikita Mirzani awalnya dilayangkan untuk rekan kerja saksi Dipo Ditiro, Ferdiansyah alias Kuproy.
Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa.
Tak selesai di situ, Niki memberi bogem mentah.
"Terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditito yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias Kuproy yang duduk di bangku belakang, namun ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro," kata Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi di dalam surat dakwaannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).