Sakit Hati Rumah Ditempati Suami Mantan Istri, Pria di Tulungagung Ngamuk dan Hancurkan Mobil

Merasa sakit hati karena rumah pemberiannya ditempati oleh suami mantan istri, Misnan (38), warga Tulungagung ini ngamuk.

Editor: Heri Prihartono
Net
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Merasa sakit hati karena rumah pemberiannya ditempati oleh suami mantan istri, Misnan (38), warga Tulungagung ini ngamuk

Misnan menyerang Supriyanto (32), suami baru istrinya dengan linggis. 

Tak hanya itu, Misnan juga menghancurkan kaca mobil milik warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu ini.

Cari Tempat Sepi Untuk Perkosa Mahasiswi yang Diantarnya, Sopir Angkot Justru Terjun Bebas ke Jurang

1. Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya.

Insiden ini berawal saat Misnan mendatangi bekas rumahnya,  Kamis (20/2/2020) sore. 

Misnan bermaksud datang menjenguk anaknya.

“Saat itu korban (Supriyadi) sedang ada di teras rumah dan didatangi tersangka. Awalnya tersangka menanyakan keberadaan anaknya,” terang Anwari, Jumat (21/2/2020).

Daftar Harga HP Oppo Terbaru di Jambi - Oppo A9 RAM 8GB Rp 3 Jutaan, Oppo A31 Tp 2 Jutaan

2. Emosi tahu rumahnya ditempati suami baru

Namun Misnan tiba-tiba emosi, setelah tahu Supriyanto tinggal di bekas rumahnya.

Ia menghardik Supriyanto, agar jangan menempati rumah itu, karena rumah itu akan diberikan kepada anaknya.

Tidak berhenti di situ, Misnan juga mengambil linggis yang ada di teras rumah.

“Linggis itu yang dipakai untuk menyerang korban. Dia pukulkan linggis itu ke arah korban,” sambung Anwari.

Mendapat serangan itu, Supriyanto dibantu Wahyuni berusaha menangkis ayunan benda keras itu, sambil berteriak minta tolong.

Sejumlah tetangga yang akan melerasi justru ketakutan, saat tahu Misnan menenteng linggis.

Tidak puas menganiaya Supriyanto, Misnan kemudian merusak mobil Daihatsu Sigra AD 9025 KT milik Supriyanto yang diparkir di tepi jalan.

“Dia pukulkan linggis yang dia bawa ke kaca mobil bagian depan, belakang dan kaca samping,” ungkap Anwari.

Supriyanto dibantu warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung.

Hasil Survey Median - Prabowo Miliki Elektabilitas Tertinggi, Ungguli Sandiaga, AHY, Ridwan Kamil

3. Korban ditangkap

Misnan saat konferensi pers bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020).
Misnan saat konferensi pers bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020). (SURYA.co.id/David Yohanes)

Polisi kemudian bergerak dan menangkap Misnan dengan barang bukti linggis yang dipakainya.

Mobil yang dirusak juga dijadikan barang bukti di kepolisian.

“Penyidik masih mendalami motivasi dan latar belakang tersangka melakukan penyaniayaan ini,” ucap Anwari.

Karena perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan atau pasal 406 KHUP tentang perusakan barang milik orang lain.

Misnan terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. (David Yohanes)

 4. Berikan 3 mobil dan rumah untuk anaknya

Misnan mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena dirinya marah dengan sikap mantan istrinya, Wahyuni (38).

Sebab saat cerai dengan Wahyuni empat bulan lalu, dirinya menegaskan agar rumah di Kelurahan Jepun itu tidak dipakai bersama suami barunya.

"Rumah itu sejak awal memang untuk anak, jangan ditinggali bersama suami baru," ujar Misnan, saat Konferensi Pers bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020).

Penjual ayam potong ini mengaku yang sudah membangun rumah itu.

Saat cerai, Misnan juga meninggalkan tiga buah mobil, yaitu sebuah Honda Jazz, pikap dan Nissan X-Trail.

Belum lagi dua sepeda motor dan tabungan Rp 60 juta.

Namun ternyata semua mobil itu sudah tidak ditemukan, dan diduga sudah dijual oleh mantan istrinya.

"Saya yakin mobil itu (Sigra) mantan istri saya, bukan milik suami barunya," sambung Misnan.

Kini Misnan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah melukai Supriyanto dan merusak mobilnya.

Misnan mengaku dengan sengaja merusak kaca mobil, dengan alasan agar mudah melakukan ganti rugi.

"Kalau mau ganti rugi kan lebih murah kalau yang pecah hanya kacanya," ucapnya disambut tawa polisi yang mengawalnya.

Lebih jauh Misnan mengungkap, perceraian terjadi karena istrinya dianggap sering berlaku serong.

Perbuatan itu kemudian dibalasnya dengan perilaku mabuk-mabukan.

Kini Misnan juga sudah hidup dengan istri baru.

 

 
 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 FAKTA Pria Tulungagung Aniaya Suami Baru Bekas Istri Pakai Linggis, Beri Harta Gono-gini Berlimpah, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/24/4-fakta-pria-tulungagung-aniaya-suami-baru-bekas-istri-pakai-linggis-beri-harta-gono-gini-berlimpah?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved