Berita Nasional
Presiden Jokowi, Menteri dan Gubernur Riau Sampai Terdiam Saat Seorang Ibu Ini Datang dan Curhat
Presiden Jokowi, Menteri dan Gubernur Riau Sampai Terdiam Saat Seorang Ibu Ini Datang dan Curhat
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.
• Maju Calon Perseorangan di Tanjab Barat, di Hari Terakhir ABJ Masih Berupaya Penuhi Syarat Dukungan
Fachrul menambahkan, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Namun, kata Jokowi, hal tersebut masih perlu untuk dibahas dalam rapat terbatas.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Jokowi mengatakan, pemerintah masih akan menghitung dampak positif dan negatif dari pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas ke Indonesia melalui rapat terbatas.
Ia juga masih ingin mendengar pandangan masing-masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam recana pemulangan WNI yang diduga terlibat foreign terrorist fighter (FTF) atau teroris lintas batas negara.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.
Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
• Tes CPNS Guru Honorer di Tabir Merangin Ini Sempat Gugup Sebelum Masuk ke Ruangan CAT
Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama FTF di berbagai negara. Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme.
Selain itu, apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
"Oleh itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," ucap Mahfud.
Mahfud Sebut Pemerintah Dilema soal Nasib Teroris WNI Pelintas Batas
