Fix Indonesia Dicoret Amerika Serikat dari Daftar Negara Berkembang, Ini yang Akan Dialami Indonesia
Negara Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu mengeluarkan Indonesia dan China dalam daftar negara berkembang.
TRIBUNJAMBI.COM - Fix Indonesia Dicoret Amerika Serikat dari Daftar negara berkembang, Ini yang Akan Dialami Indonesia
Negara Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu mengeluarkan Indonesia dan China dalam daftar negara berkembang.
Kebijakan tersebut telah dikeluarkan oles AS pada 10 Februari 2020 lalu.
Tak hanya Indonesia dan China, namun total ada 24 negara yang dikeluarkan dari daftar negara-negara berkembang.
Ke 24 negara tersebut, yakni Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, China.
Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, Republik Kirgis.
Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina serta Vietnam.
Mengutip dari Kompas.com, AS menyusutkan daftar internal negara-negara berkembang dan kurang berkembang.
Tujuannya untuk menurunkan batasan yang mendorong investigasi AS apakah suatu negara mengancam industri AS dengan subsidi ekspor yang tidak adil.
• Jokowi Dicurhati oleh Ibu-Ibu, Para Menteri dan Gubernur Terdiam Seribu Bahasa: Lihat Kami di Bawah!
• SBY Mendadak Menangis, Kenang Percakapan Ini ke Ani Yudhoyono Sebelum Meninggal: Masih Belum Kuat!
• Penampakan Terkini Makam Ashraf Sinclair Suami Bunga Citra Lestari, Noah & BCL Lakukan Ini di Pusara
• Hanya Begini Jawaban Laudya Cynthia Bella saat Ditanya Soal Dirinya Hapus Foto Suami di Media Sosial
Hal tersebut berdasarkan catatan yang dirilis Perwakilan Perdangan AS (USTR).
Menurut USTR, keputusan untuk merevisi metodologi tersebut terkait dengan negara berkembang untuk investigasi tarif perdagangan penting untuk dilakukan.
Pasalnya, pedoman yang dilakukan sebelumnya sudah usang karena dibuat pada 1988.
Pertimbangan AS cabut Indonesia dari status negara berkembang
Selain dicabut dari status negara berkembang, Indonesia, India, dan Afrika Selatan juga dicabut dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdangan Dunia (WTO).
Untuk memperbaharui daftar tersebut, USTR telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan.