Berita Jambi

Bantuan Keuangan Desa/Kelurahan di Lima Daerah di Jambi Terancam Tak Bisa Dicairkan

Ini karena kelima daerah ini belum menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggung jawabannya untuk tahun 2019.

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Lutfiah 

Bantuan Keuangan Desa/Kelurahan di Lima Daerah Terancam Tak Bisa Dicairkan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa dan Kelurahan (BKPDK) untuk lima daerah pada tahun ini terancam tak dibayarkan tepat waktu.

Ini karena kelima daerah ini belum menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggung jawabannya untuk tahun 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Lutfiah.

Kata dia kelima daerah tersebut yakni Kabupaten Batanghari,Tanjabbar, Tanjabtim, Kerinci dan Kota Jambi.

Fachrori Harap Kejuaraan Tenis K3 Hasilkan Bibit Atlet Jambi

Kisah Khoirunnisa, Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Korban, Dikenal Pintar, Hari Itu Ulang Tahunnya

Terekam di Video Tik Tok Detik-detik Pelompat Galah Tertusuk Bagian Testis, Tangis Pecah Campur Tawa

“Mereka terancam pencairannya memakan waktu lama karena dari catatan dinas kita, hingga 21 Februari 2020 kemarin belum ada laporan pertanggung jawaban penggunaan BKPDK tahun 2019,” sampainya Minggu (23/2/2020).

Padahal kata dia, syarat untuk pencairan pada tahun 2020 ini tak sulit.

“Harusnya jika sudah menyerahkan laporan, bisa segera dicairkan Provinsi Jambi,” ujarnya.

Dikatakannya untuk besaran bantuan tersebut di masing masing desa atau kelurahan sebesar Rp 60 juta.

“Untuk proses pencairan sendiri tidak secara bertahap,melaikan satu kali pencairan,” katanya.

Sementara desa yang akan dilakukan pencairan dalam waktu dekat terdapat di enam daerah.

“Yakni Kabupaten Muaro Jambi, Tebo,Bungo, Merangin , Sarolangun dan Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Viral Video Pria Ditilang, Ngamuk Banting Motor

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved