Siapa Sebenarnya Herry Sidharta? Jejak Karier Direktur Utama BNI yang Baru
Herry Sidharta dipilih menjadi Direktur Utama BNI yang baru. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham ...
Pemimpin Divisi Usaha Menengah (2009 - 2010)
Pemimpin Divisi Korporasi (2008 - 2009).
Disebutkan dalam situs itu, Herry Sidharta tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota direksi lainnya, anggota dewan komisaris, maupun pemegang saham utama dan pengendali.
Sejarah berdirinya BNI
Bank Negara Indonesia atau BNI (IDX: BBNI) merupakan sebuah institusi bank milik pemerintah, dalam hal ini adalah perusahaan BUMN.
Melansir wikipedia, Bank Negara Indonesia ( BNI ) adalah bank komersial tertua dalam sejarah Republik Indonesia.
Bank ini didirikan pada 5 Juli tahun 1946.
Saat ini BNI mempunyai 1,076 kantor cabang di Indonesia dan 5 di luar negeri. BNI juga mempunyai unit perbankan syariah, Namun sejak 2010 telah spin off (Memisahkan diri), yang dinamakan BNI Syariah
PT Bank Negara Indonesia Tbk didirikan oleh Margono Djojohadikusumo, yang merupakan satu dari anggota BPUPKI, lalu mendirikan bank sirkulasi/sentral yang bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola mata uang RI.
Margono berjasa besar atas perkembangan bisnis atau usaha perbankan di Indonesia.
Karena Margono adalah seorang pionir, maka dia berhasil menanamkan nilai-nilai dan cara pandang bisnis perbankan di Indonesia, menggantikan peranan De Javasche Bank pada era penjajahan.
Awal pendirian
Awalnya, Bank Negara Indonesia didirikan dan dipersiapkan pada 5 Juli 1946 menjadi Bank Sirkulasi atau Bank Sentral yang bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola mata uang RI.
Beberapa bulan setelah pendiriannya, Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama - Oeang Republik Indonesia atau ORI.
Pengusul dibentuknya sebuah Bank Sentral atau Bank Sirkulasi, serta sekaligus juga adalah sebagai pendiri dan Direktur Utama Bank Negara Indonesia yang pertama adalah Raden Mas (R.M.) Margono Djojohadikusumo.
Pada 1955, Peran Bank Negara Indonesia beralih menjadi bank pembangunan dan kemudian mendapat hak untuk bertindak sebagai bank devisa. Sejalan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia beralih menjadi bank umum dengan penetapan secara yuridis melalui Undang-Undang Darurat nomor 2 tahun 1955.