Berita Bungo

Heboh Unggahan Surat Perjanjian Caleg Bungo Bayar Rp180 Juta untuk 14 Ribu Suara, Ini Tanggapan KPU

Heboh Unggahan Surat Perjanjian Caleg Bungo Bayar Rp180 Juta untuk 14 Ribu Suara, Ini Tanggapan KPU

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Mareza
Heboh Unggahan Surat Perjanjian Caleg Bungo Bayar Rp180 Juta untuk 14 Ribu Suara, Ini Tanggapan KPU 

Heboh Unggahan Surat Perjanjian Caleg Bungo Bayar Rp180 Juta untuk 14 Ribu Suara, Ini Tanggapan KPU

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Perpolitikan di Kabupaten Bungo dihebohkan dengan postingan warganet yang menuding adanya dugaan suap dalam Pemilu 2019 lalu.

Unggahan netizen dengan nama akun facebook Afriansyah pada Rabu (19/2/2020) lalu mengunggah sebuah foto yang berisi perjanjian antara dua pihak.

Dalam unggahan foto tersebut, salah satu pihak yang ditudingnya adalah dari oknum komisioner KPU menjanjikan akan mencarikan suara sebanyak 14 ribu suara untuk Caleg dari Partai Gerindra dengan biaya Rp 180 juta.

Namun, pemilik akun Afriansyah menutup nama-nama pihak yang melakukan transaksi dalam foto itu.

Unggahan di media sosial Facebook yang bikin heboh
Unggahan di media sosial Facebook yang bikin heboh (Tribunjambi.com/Mareza)

"Mantap nian oknum komisioner KPU Bungo. Diduga berani menjanjikan suaro dengan setor uang 180 juta, buat salah satu oknum Caleg pada tahun 2019 lalu," tukasnya dalam keterangan foto, disambung dengan tiga emotikon menutup mata dengan kedua tangan.

Dia juga menanyakan pendapat dan menandai tiga akun lainnya.

Kamis (20/2/2020), dia kembali memosting gambar yang diduga surat. Ada empat tanda tangan di sana, dan satu di antaranya menyentuh materai 6000.

Walakin, dia juga menutup nama-nama pihak yang menandatangani surat itu.

Kader PAN Maju Lewat Jalur Perseorangan di Tanjabtim, Ini Tanggapan Bahren, Direktur PUSAKADEMIA

Lagi Heboh Dokter Muda Asal Palembang Dilaporkan Hilang di Lampung, Ayah Ungkap Isi SMS Terakhir

Ditahapan Ini, Pasangan Romi dan Robi Tak Bisa Lagi Mundur dari Calon Perseorangan Ini Tanggapan KPU

"Main tebak2an!!! Siapakah nama oknum Komisioner KPU Bungo yg menandatangani surat ini???" tulisnya pada keterangan gambar.

Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri tidak menampik adanya postingan itu. Dia mengaku sudah mengetahui unggahan akun Afriyansyah tersebut. Namun, dia tidak bisa menyimpulkan tuduhan itu benar.

"Saya sudah tahu (unggahan) itu. Saya belum bisa komentar banyak terkait anggota saya yang diduga menerima setoran uang pada Pileg 2019. Kami juga diminta untuk menunggu hasil, pasca laporan ke pihak KPU Provinsi Jambi," terangnya, saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020) malam.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid mengaku belum mengetahui keabsahan kabar tersebut. Namun, informasi itu memang sudah sampai padanya.

Dia mengaku prihatin atas informasi yang beredar.

"Jika dugaan tersebut benar, tentu mencoreng integritas penyelenggara. Apa lagi Kabupaten Bungo sebentar lagi akan menghadapi Pilkada," ungkapnya.

Namun, dia tidak mau berspekulasi lebih jauh. Dia berharap, isu yang beredar dapat sesegera mungkin diselesaikan pihak KPU, agar tidak mengganggu tahapan Pilkada yang saat ini tengah berlangsung.

Heboh Unggahan Surat Perjanjian Caleg Bungo Bayar Rp180 Juta untuk 14 Ribu Suara, Ini Tanggapan KPU (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved