Setubuhi Anak Kandung 100 X

Hasil Penyelidikan Polisi, SD (42) Setubuhi Anak Kandung Lebih 100 Kali dalam 2 Tahun

Perbuatan itu dilakukan saat isteri pelaku sedang sakit keras. Kala itu sang istri terbaring di atas kasur.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini hasil penyelidikan polisi terkait kasus ayah menyetubuhi anak kandung yang terjadi di Kota Jambi.

Tindakan bejat dilakukan SD (42), SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Dia tega menyetubuhi anak kandungya.

Sang anak berusia belasan tahun.

Kenapa Didi Kempot Lebih Pilih Via Vallen Ketimbang Nella Kharisma, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Mbah Supiyem Ngakak Lihat Didi Kempot Langsung, Tahu-tahu Ditanya Berapa Jumlah Utang

STREAMING Persebaya vs Persija di Final Piala Gubernur Jatim 2020 - Kedua Tim Tampil Pincang

Polresta Jambi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus kasus tersebut.

Hasilnya, perbuatan itu ternyata telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.

SD melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.

Apa alasan pelaku menyetubuhi anak kandungnya?

Perbuatan itu dilakukan saat isteri pelaku sedang sakit keras.

Kala itu sang istri terbaring di atas kasur.

Kemudian pada 31 Januari 2018, isteri pelaku meninggal dunia.

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat berbuat bejat itu lantaran dirinya bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya, karena isterinya sakit lalu meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved