Dugaan Korupsi PLTMH
Dugaan Korupsi Pembangunan PLTMH, Saksi PPTK Sebut Ada Uang Jaminan Rp500 Juta Tapi tak Pernah Lihat
Dugaan Korupsi Pembangunan PLTMH, Saksi PPTK Sebut Ada Uang Jaminan Rp500 Juta Tapi tak Pernah Lihat
Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Deni Satria Budi
Dugaan Korupsi Pembangunan PLTMH, Saksi PPTK Sebut Ada Uang Jaminan Rp500 Juta Tapi tak Pernah Lihat
TRIBUNJAMBI.COM.JAMBI-Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH), tahun 2016 di Desa Bathin Pengambang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, kembali dilanjutkan Rabu (19/2/2020).
Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa orang saksi diantaranya Heriyanto, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang bertugas sebagai pembuat laporan pertanggung jawaban kontrak.
Di persidangan, saksi Heriyanto menyebut ada uang jaminan Rp 500 juta, namun dirinya tidak pernah melihat uang tersebut secara langsung.
• Dua Tersangka Korupsi PLTMH Sarolangun DIlimpah ke Kejari Jambi
• Dua Tersangka Kasus PLTMH Sarolangun Ditetapkan, Polres Incar Tersangka Baru di 2020
• Welcom Home Ride for Moms ke II, Setelah Jambi-Mekkah, Lilik ajak Anak dan Isteri Touring ke KM 0
"Saya tidak lihat secara langsung, hanya lihat bukti transaksinya saja. Itupun masih ada di dalam dompet rafik (kontraktor),"sebutnya.
Selain itu Heriyanto juga mengatakan, dalam berita acara tertulis di jelaskan jika bendungan listrik selesai 75 persen, maka pencairan dapat dibayarkan 100 persen.
"Ya, itu sudah ada penjelasannya," sebut saksi Heriyanto.
Hariyanto mengatakan yang membuat berita acara adalah Masril, selaku kuasa pengguna anggaran, bukan dirinya. Ia juga mengatakan tidak pernah melihat secara langsung surat atau pun kontrak kerja.
"Yang mengetik berita acara bukan saya, melainkan pak Masril," lanjutnya.
Sementara itu saksi Rafik, membenarkan bahwa dirinya memang sudah memperlihatkan kertas bukti transaksi kepada Hariyanto.
"Ya, saya pernah melihatkan bukti transaksinya," sebutnya.
Sedangkan saksi Ade Irawan, Konsultan Perencanaan juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, pembuatan bendungan listrik secara keseluruhan, sudah terselesaikan 75 persen.
"Sudah selesai 75 persen, bangunan airnya ada, saluran airnya juga ada," ujarnya.
Ade melanjutkan untuk pencairan anggaran kerja dilakukan oleh KPA.
Dugaan Korupsi Pembangunan PLTMH, Saksi PPTK Sebut Ada Uang Jaminan Rp500 Juta Tapi tak Pernah Lihat (Tribunjambi.com/Miftahul Jannah)