Sudah Asik 'Goyang' di Kamar Hotel, 4 Janda Muda Surabaya Ini Malah Ditipu Anggota Kopaska Gadungan
Sebanyak 4 janda muda berhasil termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak atau Kopaska dari TNI AL.
Sudah Asik 'Goyang' di Kamar Hotel, 4 Janda Muda Surabaya Ini Malah Ditipu Anggota Kopaska Gadungan
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 4 janda muda berhasil termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak atau Kopaska dari TNI AL.
Sejumlah janda muda ini sebelumnya mau diajak hubungan intim di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.
saat janda muda itu lengah, pelaku langsung membawa kabur uang dan barang berharha para janda muda tersebut.
Polisi Mojokerto, Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengelabuhi empat janda muda itu.
Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AL gadungan.
Pria penipu empat janda muda itu adalah Kusnan Ghoibi asal Malang, Jawa Timur.
Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.
Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.
Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.
• Video Detik-detik Ariel NOAH Peluk BCL di Depan Makan Ashraf Sinclair, Netizen Langsung Heboh!
• Nenek Rizky Febian Bongkar Borok Teddy Suami Lina, Ungkap Soal Eks Istri Sule Ayahnya Putri Delina
• Mengapa Bentuk Dengkul Nella Kharisma Beda dengan Penarinya? Terungkap Rahasia Goyangan Menarik
Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.