Seorang Pengedar Narkoba Ditembak Mati Polisi, Keluarga Ngamuk di Rumah Sakit!

Seorang pengedar narkoba Akis (38) terpaksa ditembak mati karena melawan aparat kepolisian saat pengejaran.

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pengedar narkoba Akis (38) terpaksa ditembak mati karena melawan aparat kepolisian saat pengejaran.

Sang pengedar narkoba tersebut adalah seorang warga Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua.

Akis diketahui polisi menjadi salah satu pengedar narkoba di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Oknum PNS di Dinas Kesehatan Tanjabtim dan 5 Pengguna Sabu Diciduk Satres Narkoba, Ini Kata Kapolres

Penembekan tersebut, membuat pihak keluarga keberatan. Aksi polisi disebut berlebihan.

Mayat Akis dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa. Di sana, pihak keluarga mengamuk.

"Semalam ada keluarga (Akis) bawa parang, keluarganya pelaku datang marah-marah karena tidak terima di rumah sakit, tapi kita tenangkan dan beri penjelasan," kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik.

Bacaan Surat Yasin Untuk Besok, Pekan Ketiga Bulan Februari, Lengkap 83 Ayat dengan Terjemahan

Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, Akis adalah target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Luwu.

Saat hendak ditangkap, Akis sedang janjian  dengan lelaki Ambo Ecce (42). Keduanya hendak transaksi sabu-sabu.

Ambo Ecce berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Namun, Akis mencoba melarikan diri dan melawan polisi menggunakan badik, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

Kasatres Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Sayangnya, dirinya enggan berkomentar banyak perihal peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Dukung Kreativitas Dunia Pendidikan, Wako AJB : Persiapkan Generasi Secara Serius

"Iya benar, ada," katanya singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Saat ini, jenazah Akis telah diambil pihak keluarga dan dikebumikan Rabu (19/2/2020).

7 Kali Tembakan

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved