Istri Bandar Besar Sabu Tertembak Punggungnya saat Pengejaran Mobil, Aflah Tewas Tabrak Pohon

Deputi BNN Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan operasi secara bersamaan.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba antar negara, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - BNN dan Bea Cukai melakukan pengejaran bandar besar narkotika internasional. 

Berantas peredaran narkoba, Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan sabu asal Malaysia.

Tim gabungan berhasil amankan para pelaku serta barang bukti di dua lokasi berbeda yakni di Aceh dan Sumatera Utara.

Deputi BNN Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan operasi secara bersamaan.

BREAKING NEWS: Heboh Penculikan di Bungo, Polisi Klarifikasi Siapa Perempuan Tua Itu

Bocah 2 Tahun Asal Aceh Diduga Dijual di Malaysia, Sempat Dititipkan Pelaku Lalu Menghilang

Mahasiswi Pontianak yang Kuliah di China Blak-blakan, Paparkan Kondisi di Sana yang Sebenarnya

Tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran narkotika, tim gabungan BNN dan Bea Cukai Aceh juga amankan lima tersangka.

Dalam keterangan, Arman mengatakan penangkapan berawal di Provinsi Aceh persisnya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Ilustrasi kecelakaan mobil
Ilustrasi kecelakaan mobil (Getty Images)

"Dari hasil pengakuan para pelaku yang berhasil diamankan. Bahwa kelima tersangka mengaku menyeludupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan petugas gabungan, turut disita barang bukti dari 5 tersangka 18,9 Kg narkotika jenis sabu.

Di waktu bersamaan, BNN dan Bea Cukai Sumatera Utara juga berhasil mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg dan berhasil amankan empat orang.

"Untuk TKP ke 2 ini berlangsung di hari yang sama. Yang dilakukan BNN dan Bea Cukai Sumut. Dari penangkapan tersebut petugas amankan empat orang dan barang bukti berupa 15 Kg sabu," katanya.

Masih di katakan Arman, bahwa tangkapan petugas gabungan ini berawal dari ditangkapnya tersangka Aris saat mengangkut 15 Kg sabu dengan mengendarai sepeda motor, beberapa waktu lalu.

Bilang Lina Tak Dapat Harta Usai Bercerai, Emosi Sule Meledak, Ajak Teddy Ketemuan: Ayo Ketemu!

8 Bintang Cantik yang Pilih Pensiun dari Dunia Film Dewasa, Begini Kondisinya Sekarang

"Narkotika jenis sabu 15 Kg diakui pelaku dikirim dari Malaysia ke Teluk Nibung, Tanjungbalai merupakan milik Aflah warga Kisaran," jelas Arman.

Dari keterangan tersangka Aris, petugas selanjutnya memburu Aflah yang diduga merupakan bandar sabu.

Saat tim berusaha menangkap, tersangka kabur dengan mobil dikendarai bersama istrinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved