Berita Selebritis

Emosi Hotman Paris Saat Programnya Ditegur KPI, Tunjukan Bukti Ini: Dimana Langgar Moralnya!

Sebelumnya, KPI memberikan sanksi terhadap program yang dibawakan oleh Hotman Paris tersebut. Program Hotman Paris tersebut melanggar norma kesopanan.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Emosi Hotman Paris Saat Programnya Ditegur KPI, Tunjukan Bukti Ini: Dimana Langgar Moralnya! 

TRIBUNJAMBI.COM - Program yang dipandu Hotman Paris, yakni Hotman Paris Show di iNews TV di tegur KPI.

Sebelumnya, KPI memberikan sanksi terhadap program yang dibawakan oleh Hotman Paris tersebut.

Menurut pihak KPI, program Hotman Paris tersebut melanggar norma kesopanan.

Setidaknya Ada dua program acara dalam Hotman Paris yang dinilai melanggar oleh KPI.

Dua acara tersebut dinilai oleh KPI tidak pantas dilakukan oleh Hotman Paris sebagai host.

Acara Hotman Paris ditayangkan di televisi INews pada 15 Januari dan 16 Januari 2020.

Dua program Hotman Paris Show yang ditegur KPI yaitu:

1. Kemesraan Hotman dengan Femmy Permatasari

Dalam video yang diunggah di Youtube Hotman Paris Show, terlihat Hotman Paris mesra dengan Femmy Permatasari.

Dalam adegan, Femmy Permatasari cerita bahwa sebelumnya ia akan menjadi public relation (PR) di kantor Hotman Paris.

"Tetapi sebelum saya menikah," ujar Femmy.

Hotman Paris menambahkan, Femmy tak hanya akan menjadi PR, tetapi juga memiliki hubungan khusus.

Hotman terlihat memeluk Femmy Permatasari.

Penggalan video itu diunggah di akun instagram Hotaman Paris.

@hotmanparisofficial: Postingan diatas adalah 1 dari 2 tayangan Yg menurut KPI tidak sopan ! Hotman paris show tgl 15 januari 2020!

Aduh sopan gini kok! Lihat film barat yg tayang di tv kadang ciuman dgn lidah gerak gerak mutar

Simak videonya berikut ini.

2. Avriellia Shaqqila Ngaku Dipesan Pengusaha Tambang

Video kedua yang ditegur KPI berisi cerita blak-blakan Avriellia Shaqqila.

Avriellia Shaqqila mengaku dipesan pengusaha tambang saat ditangkap bersama Vanessa Angel.

Dalam video itu Avriellia Shaqqila terlihat berbicara secara manja yang kemudian dipeluk Hotman Paris.

"Aku suka manja-manjanya ya," kata Hotman.

@hotmanparisofficial: 1 dari 2 Postingan diatas yang di tegur KPI ! Padahal topik cerita nya ya itu! Aduh ! Yg gini disebut ngak sopan di zaman milenia ini!

Hotman pun mengunggah kutipan surat teguran yang dilayangkan KPI.

 @hotmanparisofficial: Inilah kutipan surat teguran KPI:

1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang Putusan ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita;

2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan al.

Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita;

(Kutipan diatas kutipan surat teguran Kpi! Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah?? Aduh namanya juga show selalu ada adegan adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam)

Catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari ngak bolehhhhhhh adu dimana langgar moralnya!!!

'Dilakukan Pembawa Acara Tidak Sesuai Nilai dan Norma Kesopanan!'

Menurut pihak KPI, Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.

Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di iNews TV,” tulis akun tersebut.

“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.

 

Sanksi untuk program Hotman Paris tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.

"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.

Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.

"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved