Berita Bungo
Anggaran Daerah Defisit, 48 Dusun di Bungo Belum Bisa Cairkan Dana Gerakan Dusun Membangun
Anggaran Daerah Defisit, 48 Dusun di Bungo Belum Bisa Cairkan Dana Gerakan Dusun Membangun
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Anggaran Daerah Defisit, 48 Dusun di Bungo Belum Bisa Cairkan Dana Gerakan Dusun Membangun
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Hingga kini, masih ada puluhan dusun (desa) di Kabupaten Bungo yang belum menerima pencairan dana Gerakan Dusun Membangun (GDM).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat mengakui, ada 48 dusun yang belum bisa melakukan pencairan GDM.
"Ada 48 (dusun). Bukan berarti tidak bisa dicairkan, tapi tunda bayar," ujarnya.
Penundaan bayar itu, jelas Taufik, terjadi karena defisitnya anggaran daerah Kabupaten Bungo. Menurutnya, dana GDM itu akan dibayarkan setelah kondisi kas daerah kembali normal.
"Kita masih menunggu Kasda (kas daerah, red)," imbuhnya.
Saat ditanya kapan kepastian pencairan dana GDM itu, Taufik tidak bisa memastikan. Yang jelas, kata dia, secepatnya dana GDM tersebut akan dibayarkan kepada dusun-dusun yang berhak menerimanya.
Untuk diketahui GDM merupakan satu di antara program unggulan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk meningkatkan pembangunan di dusun-dusun.
Anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo.
Dana GDM dapat dicairkan setiap tahun dengan nominal Rp 250 juta untuk masing-masing dusun.
Jumlah tersebut itu dialokasikan untuk pembangunan 141 dusun yang ada di Kabupaten Bungo.
Anggaran Daerah Defisit, 8 Dusun di Bungo Belum Bisa Cairkan Dana Gerakan Dusun Membangun (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)