Menpora, Imam Nahrawi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 8, 6 M yang Dipakai Desain Rumah & Beli Tiket F1
Dalam surat dakwaan itu, jaksa KPK membeberkan rincian penggunaan gratifikasi tersebut, mulai dari pembayaran desain rumah hingga pembelian tiket Form
Mantan Menpora, Imam Nahrawi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 8, 6 M yang Dipakai untuk Desain Rumah & Beli Tiket Balapan F1
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) Imam Nahrawi didakwa bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar dari sejumlah pihak.
Hal itu dipaparkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Imam yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
"Bahwa terdakwa Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) bersama-sama Miftahul Ulum selaku Asisten Pribadi Menpora RI telah menerima gratifikasi berupa uang yang seluruhnya sejumlah Rp 8.648.435.682," kata jaksa KPK Muhammad Riduan saat membaca surat dakwaan.
Dalam surat dakwaan itu, jaksa KPK membeberkan rincian penggunaan gratifikasi tersebut, mulai dari pembayaran desain rumah hingga pembelian tiket Formula 1.
• Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Tarif Rp 5 Juta per 3 Hari
• Cara Menonton NBA All-Star 2020 via HP, Berikut Ini Daftar 20 Pemain yang Bertanding
Gratifikasi Rp 2 miliar
"Sejumlah Rp 2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah (mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas Kemenpora) yang bersumber dari uang anggaran Satlak Prima," papar jaksa dalam dakwaan.
Jaksa dalam dakwaannya menjelaskan, saat itu pihak konsultan mempresentasikan rencana pembuatan desain rumah milik Imam di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Istri Imam, Shohibah Rohmah, pun menyetujui untuk menggunakan jasa desain rumah konsultan tersebut.
Selanjutnya, dijalin kontrak antara pihak konsultan dan Shohibah dengan nilai Rp 700 juta. Pembayaran dilakukan sebanyak 4 termin sesuai tahapan pekerjaan.
Kabar Gembira! BLT UMKM Mulai Cair Maret 2021, Dana Insentif Rp 2,4 Juta Langsung ke Rekening |
![]() |
---|
Main dengan Istri Tetangga, Kuli Bangunan Buat Terowongan Bawah Tanah, Suami Curiga Lubang di Rumah |
![]() |
---|
Setelah Sebut Tak Berkeringat di Partai Demokrat, Kini Jhoni Allen Sebut Kongres V Direkayasa SBY |
![]() |
---|
12 Hari Istri Tak Pulang ke Rumah, Suami di Muarojambi Dirundung Kerinduan dan Kekhawatiran |
![]() |
---|
Alasannya Kerokan, Suami Kepergok Lagi Selingkuh, Awalnya Curiga Gerak Gerik Suami |
![]() |
---|