Masuk Babak Baru, Gisel Sumringah saat Keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Laporan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel atas oknum penyebar video syur dan yang memfitnah dirinya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). 

Sebaliknya kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, menggunakan kata "seram" untuk menggambarkan si terduga pelaku.

"Eh, kita kok enggak kompak ya," timpal Gisel lalu tertawa.

Gisel mengaku penasaran pada penyebar pertama video syur itu.

Namun dia harus pasrah jika pelaku tak bisa ditelusuri.

Menurut Gisel, pelaku sengaja menggunakan akun yang tidak dikenal.

Pj Sekda dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Imbau Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020

"Jadi yang paling banyak kan linknya paling mengarah ke itu, dibuka, dicari enggak bisa memang, karena sengaja buat untuk menyebarkan berita ngaco," kata Gisel.

Sejak awal membuat laporan dengan nomor LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019, Gisel sudah bersikeras untuk memberi efek jera pada pelaku penyebar video.

"Aku harus kasih efek jera aja untuk orang-orang supaya lain kali bisa ngerti gitu, kalau nyebarin aja itu bsa terkena pasal," ujar Gisel.

Gisel membuat laporan tersebut dengan beberapa pasal yang disangkakan.

Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

NONTON Online dan Live Score Semifinal BATC 2020, Indonesia vs India, Siaran Langsung NET TV Mola TV

VIDEO: Baru Pertama Dirilis, Inilah Foto-foto Penampakan Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Reaksi Gisel Anastasia Lihat Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Pembuat Pertama Anonymous

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved