Berita Nasional
Kronologi Riksa Bunuh Calon Pengantin Kertapati Karena Ejekan Ustadz Sampai Ancaman Ayah Korban
Kronologi Riksa Bunuh Calon Pengantin Kertapati Karena Ejekan Ustadz Sampai Ancaman Ayah Korban
"Anak sama bapak memusuhi saya. Waktu saya lihat korban, nah ini dia saya habisi saja," ujar Riksa yang pernah dua kali dipenjara karena kasus begal ini.
Tanpa pikir panjang, ia pun lalu menghujamkan sebilah pisau ke tubuh korban yang sedang duduk.
Akibatnya, korban tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di lengan dan perut.
"Saya tusuk korban pakai pisau yang memang saya siapkan. Karena anak sama bapak ini selalu membahayakan saya," ungkap Riksa.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin mengatakan, antara pelaku dan korban memang sering terjadi keributan sebelumnya.
"Pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini mengaku emosi sering diejek korban sehingga ia menusuk korban hingga tewas," jelas Tohirin.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
"Kita masih lakukan penyidikan pada tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana. Yang jelas, pasal yang diterapkan yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, ancaman hukumannya penjara di atas 15 tahun," kata Tohirin.
Kesedihan Calon Istri
Lina tak kuasa membendung air matanya saat melihat jasad Adi Saputra, calon suaminya terbujur kaku di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bari.
Lina meratap di samping jenazah Adi yang tewas diduga dibunuh seseorang di lingkungan tempat tinggalnya di Kertapati..
"Ayah bangun, sebentar lagi kita mau nikah," kata Lina sambil berurai air mata.
Adi Saputra, pemuda 20 tahun ini tewas setelah ditusuk seorang berinisial RE.
• Penampakan Ayah Nagita Slavina Terkini Usai Berpisah dengan Sang Istri, Mainannya Gitar dan Senjata
• Jono, Rival Mas Pur di Tukang Ojek Pengkolan Ternyata Pernah Numpang Azis Gagap, Kini Bahas Mantan
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tak jauh dari kediaman korban di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada Kamis (13/2/2020) petang sekira pukul 17.30.
Ayahanda korban, Syamsul Bahri mengatakan, Adi dibunuh karena RE dendam pada korban.