Rabu, 27 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

1.200 Pelanggar di Batanghari Kena Tilang, Supir Truk Batu Bara Paling Banyak Melanggar

Selama Januari 2020, Satlantas Polres Batanghari mencatat 1.201 kendaraan yang ditilang lantaran melakukan pelanggaran.

Tayang:
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
ilustrasi razia kendaraan. 

1.200 Pelanggar di Batanghari Kena Tilang, Supir Truk Batu Bara Paling Banyak Melanggar

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Selama Januari 2020, Satlantas Polres Batanghari mencatat 1.201 kendaraan yang ditilang lantaran melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal mengatakan, ribuan kendaraan yang terdiri dari roda dua maupun empat itu terjaring dalam razia rutin dilaksanakan pihaknya.

"Razia yang kita lakukan tersebut untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Batanghari yang cukup tinggi," katanya, Kamis (13/2).

Ia melanjutkan, dalam razia, semua kendaraan diperiksa kelengkapannya, baik itu roda dua, roda empat maupun kendaraan lainnya.

Tangkap Ikan Tapah Belasan Kilo, Warga Muarojambi Dapat Rezeki Nomplok

Pisah Sambut Kapolda Jambi, Irjend Pol Muchlis: Keberhasilan Saya Tak Berarti Apa-apa Tanpa Anggota

Harga Ayam Terus Naik, Pedagang di Pasar Kota Jambi Bingung Sepi Pembeli

Menurutnya pula, angka tilang yang tercatat tersebut pada Januari 2020 sudah melebihi target yakni 1.000 tilang.

"Untuk pelanggaran sendiri, rerata didominasi oleh kendaraan truk batu bara yang mana banyak tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, sedangkan untuk kendaraan lainnya seperti roda dua untuk kesalahannya didominasi karena tidak menggunakan helm.

"Terutama untuk penumpang kendaraan tersebut, bahkan ada juga yang tidak memiliki surat-surat lengkap seperti SIM," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Batanghari, terutama pengendara atau pengemudi kendaraan, untuk selalu tertib berlalu lintas.

"Supaya menghindari terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved