Berita Selebritis
Lucinta Luna Dipanggil 'Mas Fatah' Saat Polisi Gelar Konfrensi Pers, Wartawan Minta Hal Ini si Artis
Lucinta Luna Dipanggil 'Mas Fatah' Saat Polisi Gelar Konfrensi Pers, Wartawan Minta Hal Ini si Artis
Lucinta Luna Dipanggil 'Mas Fatah' Saat Polisi Gelar Konfrensi Pers, Wartawan Minta Hal Ini si Artis
TRIBUNJAMBI.COM - Rasa penasaran warganet akan gender asli dari Lucinta Luna akhirnya terkuak saat konfrensi pers kasus yang menjerat artis tesebut.
Hal tersebut diketahui saat konferensi pers, yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Jajaran polisi telah resmi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka kasus Narkoba.
Dari tayangan langsung Kompas TV, terlihat Lucinta Luna memakai baju berwarna hijau, wajahnya ditutupi dengan masker.
• Terungkap Sosok yang Memasok Obat Terlarang ke Lucinta Luna, Benarkah Bukan Kalangan Artis?
• Akhirnya Polisi Jebloskan Lucinta Luna ke Sel Ini, Sempat Bingung Diletak Penjara Cowok atau Cewek
• Ada 3 Inisial Dibongkar Kepolisian Termasuk Lucinta Luna, Satu di Antaranya Muhammad Fatah?
• Adrena Isa Zega: ANAK LANANG YG KUAT YA, Komentar untuk Lucinta Luna Tidur di Sel
Ia pun memakai topi dan kacamata.
Saat melihat Lucinta Luna pun keluar, terdengar suara nama asli Lucinta Luna dipanggil.
"Mas Fattah ayo dong agak majuan, mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.
Seperti diketahui, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah, ditangkap terkait dugaan kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna ditangkap SatresNarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.
Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/lucinta-luna-saat-dihadirkan-kepada-awak-media-di-mapolres-metro-jakarta-barat-rabu-1222020.jpg)