Asusila

Istri Tak Beri Jatah Hubungan Intim, Seorang Pria di Surabaya Rekam Rok Wanita di Minimarket

Gara-gara tak pernah diberi jatah hubungan intim oleh istri, pria ini rekam rok seorang wanita di minimarket.

Editor: Heri Prihartono
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Setelah kasus ini mencuat, perusahaan penyedia transportasi online, Grab menonaktifkan akun Riko.

Grab juga mendukung proses hukum atas kasus itu.

Melalui rilis yang diterima TribunmJatim.com, Grab menyampaikan penyesalan atas kasus ini.

“Grab menyesalkan kejadian yang menimpa salah seorang pelanggan kami di Malang pada 7 Desember 2019.

Sesuai dengan kebijakan kami, Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” ujar City Manager Grab Malang Adrian Darmali, Rabu (11/12/2019).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Grab mengklaim telah menghubungi keluarga korban dan siap memberikan pendampingan layanan psikososial.

Layanan psikososial itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis dan melibatkan lembaga pengada layanan yang direkomendasikan oleh Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

 

Grab Taksi
Grab Taksi (BBC)

Imbauan Grab Soal Tombol Keamanan Darurat

Agar peristiwa tersebut tak terulang, Grab mengimbau kepada masyarakat untuk memesan layanan transporatasi melalui aplikasi Grab.

Dalam aplikasi itu, Grab menyediakan fitur keamanan yakni tombol darurat.

“Di dalam fitur keamanan tersebut terdapat tombol darurat yang akan segera ditanggapi oleh tim keselamatan Grab,” kata Adrian Darmalai.

 

Kronologi Kejadian

Diketahui, Riko ditangkap polisi karena diduga mencabuli penumpangnya pada Sabtu (7/12/2019).

Saat kejadian, Riko yang merupakan warga asal Donomulyo, Kabupaten Malang itu nyaris diamuk massa.

Rico diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya berinisial RQ (20) di kawasan Universitas Negeri Malang (UM).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved