Asusila
Seorang Suami di Pasuruan Jual Istri ke Teman Rp 50 Ribu, Adegan Ranjang Direkam Pakai Ponsel
Setiyawan (28) nekat jual istri kepada teman-temannya di Pasuruan, jadi sorotan bahkan mirip dengan kasus Vina Garut.
TRIBUNJAMBI.COM - Setiyawan (28) nekat jual istri kepada teman-temannya di Pasuruan, jadi sorotan bahkan mirip dengan kasus Vina Garut.
Peristiwa suami jual istri gegerkan masyarakat Kecamatan Rejoso, kabupaten Pasuruan, bahkan warga tak menyangka apa yang dilakukan pasutri ini.
Sang suami bahkan juga merekam adegan ranjang yang dilakukan korban berinisial F.
• Tes SKD CPNS Sungai Penuh Ditunda, Sandra: Tunggu Penjadwalan Ulang BKN
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan penyidik menemukan video berhubungan badan korban dengan teman tersangka.
“Tersangka menggunakan video itu untuk bukti kepada teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan.”
• Ternyata Ini Penyebab Penundaan Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kerinci,
“Kami sedang mendalami masalah ini,” kata Donny kepada SURYAMALANG.COM, Senin (10/2/2020).
Dia menerangkan tersangka sudah menghapus video asli rekaman tersebut.
Namun, penyidik sudah mendapat video bukti rekaman itu.
Temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
“Tersangka mengaku sudah merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu.”
• Ahli dari Harvard Prediksi Virus Corona Telah Menyebar Sampai ke Indonesia, Meski Nol Kasus
“Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana. Bahkan tersangka melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya,” papar dia.
Setiyawan (28) tega menjual istrinya berinisial F ke temannya karena alasan ekonomi, dan mencari sensasi.
Suami jual istri asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu menjual korban dengan tarif sebesar Rp 50.000.
“Jadi, setiap korban melayani, tersangka akan mendapat imbalan maksimal Rp 50.000,” kata AKBP Donny Alexander.
Donny menerangkan ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.
Setiap teman tersangka bisa berhubungan badan dengan korban antara dua sampai lima kali.
“Kami sudah minta keterangan kepada empat teman tersangka. Mereka mengakui sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali,” jelas dia.
• Daftar Pemenang 24 Nominasi di Piala Oscar 2020, Joaquin Phoenix Sabet Aktor Terbaik
Selain faktor ekonomi, tersangka ingin memberi sensasi kepada istrinya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan badan dengan tersangka.
“Dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, diharap korban bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya,” tambah dia.
Serupa Dengan Vina Garut
Viral Video Vina Garut
Kasus sebelumnya tak kalah heboh saat video vina garut banyak beredar di media sosial.
Video vina garut ini juga mengungkap adanya perdagangan istri oleh sang suami.
Rayya, sang suami menjaul istrinya VA (inisial) untuk zina bertiga dengan orang lain.
Saat berzina itu lah Rayya merekamnya.
Tak cuma merekam, Rayya juga menjual video asusila itu secara online.
Setelah kasus ini mencuat, Rayya meninggal setelah diketahui terjangkit virus HIV.
Sementara VA, istri yang dijualnya diajukan ke meja hijau.
Sepanjang persidangan mental VA tampak nge-drop.
Apalagi setelah menyaksikan pemutaran penggalan video dan fotonya di sidang Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).
Kondisi VA semakin syok saat mendengar keterangan saksi mahkota yakni pemeran pria di video tersebut
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.

Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.
"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.
VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA. Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.
Video Disimpan Rayya
Ada fakta baru dari kasus video panas yang menyita perhatian publik, yaitu video Vina Garut yang sempat viral dan trending di dunia maya, pada 2019.
Kini, terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.
Diketahui, Kamis (16/1/2020) memang digelar lagi sidang kasus video Vina Garut untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum atau JPU.
Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.
Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.
Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.
Namun, kini Rayya sudah tiada. Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.
Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.
"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.
Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.
Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.
"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.
Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.
"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.
Di sisi lain, kondisi V kini memprihatinkan. Secara psikologis, disebut merasa tertekan dan terguncang selama mengikuti proses persidangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/10/mirip-kasus-vina-garut-suami-jual-istri-lalu-rekam-perzinahan-di-pasuruan-demi-materi-dan-sensasi?page=all.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tak Hanya Jual Istri ke Teman, Pria Pasuruan Ini Juga Rekam Adegan Ranjang Sang Istri, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/02/10/tak-hanya-jual-istri-ke-teman-pria-pasuruan-ini-juga-rekam-adegan-ranjang-sang-istri?page=all.