Ratusan Warga Teluk Nilau Geruduk Kantor DPRD Tanjab Barat, Minta Tanah Adat Dikembalikan

Ratusan masyarakat Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggeruduk Kantor DPRD Tanjab Barat, Senin (10/2/2020).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Ratusan masyarakat Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggeruduk Kantor DPRD Tanjab Barat, Senin (10/2/2020). 

Ratusan Warga Teluk Nilau Geruduk Kantor DPRD Tanjab Barat, Minta Tanah Adat Dikembalikan

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ratusan masyarakat Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggeruduk Kantor DPRD Tanjab Barat, Senin (10/2/2020).

Mereka menuntut tanah ulayat Teluk Nilau di Area Penggunaan Lain (APL) dikembalikan perusahaan. 

Masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tanjung Jabung Barat.

Mereka menuntut agar ribuan hektar tanah milik rakyat dikembalikan oleh PT. Wira Karya Sakti (WKS) dan PT. Tri Mitra Lestari.

Koordinator aksi, Jon Akbar mewakili massa mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap sikap DPRD Tanjabbar yang tidak bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat Tanjab Barat.

"Tanah ini untuk petani, bukan untuk korporasi," ujarnya tegas.

Mantan Kades Tanjung Pauh Ditangkap, Istri TS Menangis Lihat Suaminya Bakal Dipenjara

8 Kandidat Resmi Daftar Golkar, Siap Bertarung di Pilgub Jambi 2020

Dijelaskannya, ada lima poin yang menjadi tututan massa pada aksi tersebut, diantaranya meminta kembalikan areal seluas 1.913 hektar tanah adat Kelurahan Teluk Nilau berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu, adanya normalisasi sungai alam yang telah direkayasa oleh PT WKS.

"Untuk segera mengaudit pajak lahan yang selama 18 tahun dicaplok PT WKS da PT TML. Selanjutnya, agar melaksanakan UUPA No. 5/1960 sebagaimana tanah adalah sebesar besarnya untuk kemakmuran Rakyat, serta meminta untuk menghentikan kriminalasi terhadap aktivis dan petani," beber Korlap aksi.

Saat berita ini diterbitkan, wartawan Tribunjambi.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait konflik lahan yang terjadi. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved