Mahfud MD Menduga soal Eks ISIS Pengalihan Isu, Komnas HAM Minta Pemerintah Urus Eks ISIS

Taufan mengatakan, jika penolakan pemulangan para terduga teroris lintas batas adalah keputusan yang akan pemerintah ambil, sudah pasti menuai Kritik

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase/Vincentius Jyestha/Tribunnews.com/Twitter/of_crowned
Mahfud MD Menduga soal Eks ISIS Pengalihan Isu, Komnas HAM Minta Pemerintah Urus Eks ISIS 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Mahfud MD Menduga soal Eks ISIS Pengalihan Isu, Komnas HAM Minta Pemerintah Urus Eks ISIS

Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan mengatakan, wacana pemulangan warga negara Indonesia yang pernah bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS) tak bisa disikapi secara hitam dan putih.

Namun, sepanjang landasan hukumnya jelas, tidak masalah jika pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menolak pemulangan 600 WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas, khususnya eks anggota ISIS.

"Sepanjang landasan hukumnya jelas, internasional juga bisa memahaminya, ya enggak ada masalah, itu pilihannya," kata Ahmad Taufan dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Kemudian Ahmad Taufan mengatakan, jika penolakan pemulangan para terduga teroris lintas batas adalah keputusan yang akan pemerintah ambil, sudah pasti hal ini akan menuai kritik.

Namun demikian, hal yang sama pun terjadi di negara-negara yang pernah menghadapi polemik serupa.

Paling penting, pemerintah punya argumen hukum yang kuat terhadap keputusan yang nantinya mereka ambil.

"Pemerintah harus cermat tapi enggak boleh berlama-lama. Kan jadi polemik politik, ini bukan isu politik, ini isu hukum. Ini bukan soal kemanusiaan, ini isu hukum," ujar Taufan.

Isu 6 WNI yang Masuk Indonesia via Batam Kena Virus Corona, Kemenkes Beri Klarifikasi Seperti Ini

Bella Nova Sempat Sangkal Hubungannya dengan Hotman Paris, Sang Pengacara: Ya Memang Dulu, Not Now!

Kejanggalan Kematian Anak Karen Pooroe, Sang Ibu Ungkap Kepribadian Zefania

Peristiwa di Saparua1999, Sniper dan Musuh Incar Kepala Kopassus dan Anggota Kompi C

Jika nantinya pemerintah menolak memulangkan 600 WNI yang merupakan terduga teroris lintas batas, menurut Taufan, pemerintah tidak bisa begitu saja lepas tangan terhadap mereka.

Harus tetap langkah yang pemerintah ambil untuk mengurus WNI itu karena bagaimanapun mereka masih menjadi bagian dari warga negara.

Namun, bagaimana prosedur mengurusnya, hal itulah yang kini jadi PR pemerintah.

"Kalau enggak mau mengurusi, ya keliru, kita harus mengurusi," ujar Taufan.

"Satu warga negara kita monster luar biasa, ya dia tetap WNI yang kita urusi. Cara urusnya bagaimana, ditindak secara hukum seperti Aman Abdurahman," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved