Kronologi Seorang Pengurus Tempat Ibadah di Palembang Curi Uang Kotak Infaq Rp 20 Juta

Seorang pengurus tempat ibadah 2 Komplek Pusri Sako Palembang, diduga mencuri sebuah kotak infaq.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pengurus tempat ibadah 2 Komplek Pusri Sako Palembang, diduga mencuri sebuah kotak infaq.

Indra yang merupakan pengurus tempat ibadah diduga mencuri uang sumbangan untuk pembangunan tempat ibadah dan anak yatim serta kaum duafa.

Jumlah uang dicuri sang pengurus tempat ibadah itu sekitar Rp 20 juta.

Hotman Paris Soroti Siswi SD di Poso Pemenang Lomba Lari 21 Km, Janji Beri Hadiah, Apa Ya?

Ketika akan dibuka, ternyata kunci kotak infaq sudah rusak.

"Kejadian tanggal 3 Januari lalu. Sedangkan Indra (marbot) ini langsung menghilang tanggal 4."

"Uang untuk pembangunan tempat ibadah dan uang kotak anak yatim dan dhuafa habis dicurinya," ujar Bendahara Umum Yayasan Masjid Aqobah 2, Saparamin ketika ditemui, Kamis (6/2/2020).

Keyakinan bila marbot bernama Indra hang mencurinya, diperkuat dari rekaman CCTV yang ada di dalam masjid.

Dari Rekaman CCTV terlihat, Indra ini membalikan kotak infaq dan membuka secara paksa kunci gembok.

Pelaku Indra ini, membuka sekitar tiga kotak infaq baik itu untuk pembangunan masjid maupun untuk anak yatim dan duafa.

Aksinya dilakukan sekitar pukul 01.30 dengan memadamkan seluruh lampu yang ada di dalam tempat ibadah.

"Dia ini sempat juga mematikan layar monitor CCTV, tetapi tidak mematikan CPUnya. Sehingga, apa yang dilakukannya masih terekam," ungkapnya.

Ternyata, Indra ini merupakan orang datangan.

Penguru Masjid Saparimin menunjukan foto copy KTP pelaku Indra yang mencuri uang infaq di masjid Aqobah 2 di Perumahan Pusri Sako Palembang, Kamis (6/2/2020).
Penguru Masjid Saparimin menunjukan foto copy KTP pelaku Indra yang mencuri uang infaq di masjid Aqobah 2 di Perumahan Pusri Sako Palembang, Kamis (6/2/2020). (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Ia sempat mengontrak di salah satu kontrakan tidak jauh dari tempat ibadah itu.

Karena tidak ada pekerjaan, ia ditawari menjadi petugas tempat ibadah dan tawaran itu diterimanya.

Satu bulan pertama, ia terlihat bagus dalam mengurusi semua keperluan tempat ibadah itu.

Begitu pula di bulan ketiga, namun saat bulan ketiga saat pengurus membuka kotak infaq ikut menyaksikan jumlah uang yang ada di dalam kotak infaq yang terbilang banyak.

"Dia itu kami gaji Rp 2 juta per bulan. Belum lagi, pemberian pengurus atau jemaah yang kasihan sama dia."

"Rumah disiapkan, listrik air tidak bayar semuanya sudah disiapkan, dia malah mencuri uang infaq jemaah," ujar Saparamin.

Dibulan ketiga itulah saat Indra yang melihat pengurus membuka kotak infaq, gerak geriknya mulai mencurigakan.

Akan tetapi, pengurus tidak terlalu mencurigai gerak geriknya lantaran terlihat biasa ketika di depan para pengurus.

Puncaknya, ia melakukan aksinya di tanggal 3 Januari lalu ketika para pengurus masjid rata-rata sedang berada di luar kota.

Setidaknya, Indra berhasil membawa kaburnya uang infaq masjid dari jemaah sekitar Rp 20 juta.

"Kami awalnya tidak yakin, setelah melihat rekaman CCTV ternyata dugaan kami benar. Dia keluar dari dalam masjid usai membongkar kotak amal dengan Mambawa dua kotak kardus berisikan uang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Marbot Curi Uang Rp 20 Juta dari Kotak Infaq Masjid Aqobah 2 Palembang, Ini Kronologinya, https://sumsel.tribunnews.com/2020/02/06/marbot-curi-uang-rp-20-juta-dari-kotak-infaq-masjid-aqobah-2-palembang-ini-kronologinya?page=all.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved