Jasad Bocah SD Ditemukan di Kebun, Pembunuhnya Diduga Vlogger Banjarnegara, Dikenal Lugu dan Pemalu

MR ditemukan tewas di balik timbunan sampah dan dedaunan di sebuah kebun milik warga bernama, Sadiri.

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS.COM/DOK POLSEK SIGALUH
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat MR (13) di kebun warga Dukuh Kenteng, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/2/2020) malam. 

Usai diselidiki, polisi akhirnya menetapkan KR sebagai tersangka pembunuhan MR.

KR tak lain adalah tetangga korban.

Sarwendah Kepergok Cuci Baju Pakai Alat Tradisional, Bukan Mesin Cuci, Ruben Onsu: Masak Beginian!

Kisah Xanana Gusmao Saat Dibekuk Kopassus, Pernah Sebut Indo Penjajah Kini Merengek Minta Bantuan

Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi di lapangan, tersangka pembunuhan mengarah kepada KR.

"Hasil gelar perkara penyidik terhadap yang bersangkutan, orang yang kami tangkap kita naikkan statusnya jadi tersangka," kata Dwi, Rabu (5/2/2020).

Diduga Kekerasan Seksual

Dwi mengatakan, KR diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap MR.

Dwi mengungkapkan, polisi sedang mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap korban.

"Sedang didalami, kemungkinan itu ada. Kalau ada perkembangan kami segera sampaikan kepada publik," kata Dwi.

Pemakaman anak yang ditemukan meninggal di kebun warga desa Prigi Sigaluh (Tribunbanyumas.com/Khoirul Muzaki)
Pemakaman anak yang ditemukan meninggal di kebun warga desa Prigi Sigaluh (Tribunbanyumas.com/Khoirul Muzaki) (Tangkapan Layar TribunBanyumas)

Pihaknya saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti secara ilmiah untuk menjerat tersangka

Terkait dengan kondisi kejiwaan, kata Dwi, tersangka dalam kondisi sehat.

Drama Penggrebekan Prostitusi Andre Rosiade - PSK Dipakai, Nama Andre di Kuitansi Pemesan Kamar

Dokter Li Wenliang Meninggal Dunia, Sempat Diancam Polisi Saat Pertama Peringatkan Virus Corona

Namun tersangka diduga mengalami disorientasi seksual.

"Tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, dia sehat secara kejiwaan, namun kemungkinan yang bersangkutan mengalami disorientasi seksual, tapi masih kami dalami secara ilmiah," ujar Dwi.

Atas perbuatannya KR pun terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pelaku Dikenal Lugu dan Penakut

Nijo, tokoh masyarakat Desa Prigi yang juga tetangga tersangka tidak pernah menduga KR bisa terjerat kasus ini.

Ia mengaku selama ini cukup dekat dengan KR karena usia yang sebaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved