Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 6 Januari-30 Juni 2020 - Kumpulkan Rp 7 M hingga Syarat-syaratnya

"Antusias masyarakat cukup tinggi, di awal pemutihan ini, pemasukan kami sampai dengan hari ini, capai Rp7 miliar lebih," kata Kasubag

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Suci
Headline halaman Makalam Square Tribun Jambi Kamis 6 Februari 2020 

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 6 Januari-30 Juni 2020 - Kumpulkan Rp 7 M hingga Syarat-syaratnya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemasukan Selama Pemutihan Rp7 Miliar

Masyarakat antusias membayar Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) melalui program pemutihan 2020.

Selama pemutihan terkumpul pemasukan Rp7 miliar.

"Antusias masyarakat cukup tinggi, di awal pemutihan ini, pemasukan kami sampai dengan hari ini, capai Rp7 miliar lebih," kata Kasubag TU UPTD Samsat Kota Jambi, Rosi abu (5/2).

Animo Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kota Jambi, Selasa (7/1/2020)
Animo Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kota Jambi, Selasa (7/1/2020) (Tribunjambi.com/Zulkifli)

Dia juga mengatakan, pihak Samsat akan terus gencar sosialisasikan pemutihan ini.

"Kami masih terus bersosialisasi dengan kegiatan pemutihan turun ke kecamatan dan ke sekolah," tambahnya.

Pantauan Tribun, sejumlah masyarakat berdatangan ke Kantor Samsat Kota Jambi di Jalan Gajah Mada, Simpang Kawat.

Satu di antara warga, Yulianti mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini.

"Iya saya pribadi sangat terbantu dengan adanya pemutihan ini. Kalau tidak ada pemutihan, bisa jutaan kita bayar," tutur Yulianti saat sedang menunggu antrean.

Kata Yulianti, pengurusan pajak saat ini tidak terlalu rumit, dan kali ke dua dia memanfaatkan pemutihan.

"Sekarang tidak terlalu dipersulit uda, sudah dua kali ini saya manfaatkan pemutihan ini," tambah Yulianti.

Download Lagu MP3 Nella Kharisma Spesial Dangdut Koplo Terbaru 2020, Ada Video Bojo Galak dan Cidro

Heboh Virus Corona Rugikan Nelayan Sabak, Kab Tanjab Timur Karena Tak Bisa Ekspor Udang Ketak

Hal serupa diungkapkan Pian, warga Muara Bulian. Dia mengaku sangat senang adanya pemutihan.

"Sangat terbantu saya, kalau tidak ada pemutihan, hampir Rp 8 juta saya bayar, tapi sekarang hanya Rp5 jutaan. Kebetulan pelat saya masih wilayah Kota Jambi, jadi saya wajib ke sini," kata Pian.

Bagian Informasi Kantor Samsat Kota Jambi, Ilham mengatakan, untuk syarat melakukan Pemutihan PKB dan biaya balik nama kendaraan bermotor masih sama dengan pembayaran pajak 5 tahunan.

"Sejauh ini, syaratnya masih sama seperti pengurusan pajak 5 tahunan dan balik nama kendaraan bermotor," kata Ilham.

Ini Pajak yang Diputihkan

Bagi pemilik kendaraan bermotor, pada 2020 Pemprov Jambi kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pejak kendaraan bermotor Provinsi Jambi tahun 2020 ini akan dimulai pada tanggal 6 Januari hingga 30 Juni 2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Agus Firngadi, mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kado ulang tahun buat masyarakat Provinsi Jambi pada HUT ke-63 Provinsi Jambi.

"Surat keputusan tentang pemutihan ini sudah ditanda tangani Gubernur Jambi dan mulai di lakasanakan pada 6 Januari 2020 tepat di hari ulang tahun Provinsi Jambi," katanya, Sabtu (4/1/2020).

Ilustrasi pemutihan
Ilustrasi pemutihan (Tribun Jambi/Abdullah Usman)

Agus mengatakan pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak 2 tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok satu tahun akhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya atau bayar dua tahun saja.

"Kalau pajaknya mati dua tahun yang dibebaskan hanya denda administrasinya," imbuhnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini membebaskan pembayaran pokok dan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor II dan lelang 2020.

Meski dilakukan pemutihan pokok, kata Agus, target pendapatan daerah Pemprov Jambi dari kegiatan ini mencapai Rp 120 miliar.

"Persyaratan sama pemutihan seperti biasa, nanti kita buat brosur sosialisasi kepada masyarakat. Nanti selama pameran di kawasan kantor Gubernur Jambi ini, juga kita buka Samsat pelayanan," pungkasnya. ( Tribunjambi.com )

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved