Isi RUU Omnibus Law Perpajakan, Berisi 9 Undang-undang
Jumlah UU tersebut telah bertambah sejak pertama kali Sri Mulyani mengumumkan beleid sapu jagad ini hanya terdiri dari tiga UU pada akhir September 20
Editor:
Suci Rahayu PK
“Insentif perpajakan dimaksud diberikan untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung oleh Wajib Pajak, sehingga terdapat ruang pendanaan dari dalam negeri untuk menambah investasi dan meningkatkan investasi langsung dari luar negeri atau foreign direct investment (FDI),” sebagaimana dalam Naskah Akademik RUU Omnibus Law Perpajakan yang disahkan pada Desember 2019.
Sumber: Kontan
Berita Terkait