Politikus Gerindra Andre Rosiade Bongkar Prostitusi di Padang, Pengakuan PSK: Dipakai Baru Digrebek

“Jadi mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban," kata Satake

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). 

Satake menegaskan, pelaku bukanlah korban dalam perdagangan orang atau kegiatan prostitusi.

“Pelaku juga bukan wanita di bawah umur. Jadi kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tandas dia.

Sebelumnya, Tim Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Minggu (26/1) sekitar pukul 14.17 WIB. Dengan barang bukti yang ditemukan polisi keduanya akhirnnya buka mulut, bekerja sebagai mucikari dan PSK.

Af sebagai mucikari diamankan usai mengantar wanita bernisial ‘N” (PSK) ke sebuah Hotel Berbintang di Jalan Bundo Kandunang.

Sementara N (26) digerebek di kamar hotel dalam kondisi telanjang. Dari pengakuannya sedang menunggu tamu.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online. Setelah laporan dipastikan benar, kita langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” kata Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi.

AKP Indra menjelaskan, ketika dilakukan penggerebekan di kamar 606 Bumi Minang, perempuan N (26) yang sedang menunggu pelanggannya terkejut.

Karena terkejut, dirinya langsung bersembunyi di balik pintu kamar tanpa mengenakan pakaian sehelaipun alias bugil.

“N berlari masuk ke kamar mandi dan meminta tolong untuk mengambilkan bajunya yang ada di atas sebuah kursi. Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," lanjut AKP Indra Sunedi.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang lelaki yang mengantarkan terduga ke hotel tersebut.

Terduga pelaku porstitusi online dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini.

“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda. Kita akan terus kembangkan untuk mengungkap jaringan prostitusi onlie di Kota Padang,” tukas dia. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020).
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Pengakuan N: Sudah Dipakai

Dari sumber lain, Tribunjambi.com mengutip pengakuan N.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved