Pengakuan Napi di Rutan Bandung Digerayangi Sesama Napi Wanita, Lapor via Surat Penyimpangan Seksual
"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," ucap Va dalam tulisan pembukanya.
Editor:
Suci Rahayu PK
Tak diketahui pasti lokasi pemindahan Va.

Diketahui Va masuk rutan karena terbukti bersalah melakukan penipuan.
Pengadilan DKI Jakarta menghukum Va dipenjara selama 2 tahun.
Namun, belum beberapa hari menjalani hukuman, Va sudah mendapatkan pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual ini terjadi saat Rutan kelas IIa Bandung baru 5 bulan beroperasi.
Rutan ini baru dioperasikan pada Oktober 2019 lalu.
Lokasinya berada persis di sebelah timur Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin.
Proses pembangunan di atas lahan 11.830 meter persegi ini menelan dana Rp 25 miliar.
Per Februari 2020, warga binaan baru 124 orang yang terdiri dari 54 tahanan dan narapidana.