Cabuli Anak Kekasihnya yang Masih Dibawah Umur, Ancam Bunuh Diri Jika Tak Dituruti Keinginannya

Seorang pemuda di Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencabuli anak kekasihnya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Cabuli Anak Kekasihnya yang MAsih Dibawah Umur, Ancam Bunuh Diri Jika Tak Dituruti Keinginannya

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda di Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencabuli anak kekasihnya yang masih di bawah umur.

Pelaku FR (27) melakukan aksinya terhadap korban M (13) di rumahnya pada, Minggu (2/1/2020).

Dalam menjalankan aksinya tersebut, FR sempat mengancam akan bunuh diri jika korban tidak mau menuruti maunnya.

Kasus pencabulan ini bermula saat ibu korban IW (38) meminta tolong kepada FR untuk mengantar M pulang setelah bertemu di acara warga yang mereka hadiri.

VIDEO: FOTO-FOTO Kecelakaan Maut di Sekernan Innova vs Truk PS, 3 Orang Tewas

Teddy Akhirnya Menguak Sosok Pencuri Perhiasan Lina Hasil Pemberian Sule yang Bernilai Rp2 Miliar

Diketahui, IW sudah lama menjalin hubungan dengan FR setelah perempuan itu berpisah dengan suaminya.

"Ibu korban dan pelaku berpacaran," ujar Kasubag Humas Polres Tapin, Aipda Agus Widodo saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2020) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat diantar pulang kata Agus, FR tak langsung menuju rumah M.

 

Di tengah perjalanan, FR menyempatkan singgah di rumahnya di Desa Ayunan Papan, Lokpaikat, dengan alasan hendak mengambil uang.

Setibanya di rumah, FR malah memaksa M untuk berhubungan badan tetapi ditolak oleh M.

Agus mengatakan, saat ditolak, FR mengancam akan bunuh diri jika M tak melayaninya.

"Tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar tersangka dan mendapatkan ancaman dari tersangka apabila korban tidak mau berhubungan intim maka tersangka akan bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau," ungkap Agus.

Ketakutan karena pelaku mengancam akan bunuh diri, M pun terpaksa melayani FR. Usai mencabuli korban, FR kemudian mengantar M pulang ke rumahnya.

Merasa dipaksa berhubungan badan, M kemudian menceritakan kepada ibunya. Tak terima ibu M yang tak lain adalah pacar FR langsung melapor ke Polres Tapin.

VIDEO: Foto-foto Perjuangan Tim Medis di China Rawat Pasien Virus Corona, Sampai Tidur di Lantai

Fakta WNI yang Terjangkit Virus Corona di Singapura, Mulai dari Kronologi Terpapar hingga Diisolasi

"Yang melapor orangtua kandung korban sendiri karena tak terima anaknya dicabuli," jelas Agus.

Menerima laporan dari ibu kandung korban, polisi lantas bergerak memburu FR. FR kemudian berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya.

Di hadapan polisi, FR mengakui semua perbuatannya telah mencabuli M anak kekasihnya.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Resmob Res Tapin segera berangkat ke rumah orangtua pelaku dan memang benar pelaku berada di rumah tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Agus.

Untuk kepentingan penyelidikan, FR kini mendekam di sel tahanan Polres Tapin.

FR akan diancam Pasal 81 ayat 1 Perpu no 1 tahun 2016 jo Undang-Undang no 17 tahun 2016 jo Pasal 76D uu no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 82 ayat 1 Perpu no 1 tahun 2016 Jo UU No 17 tahun 2016 Jo Pasal 76E UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

15 UMKM di Batanghari Akan Terima Sertifikat Halal dari MUI Tahun Ini

Spesial Februari di Swiss-Belhotel Jambi, Ada Ayam Pedas Ala India dan Tunkarepku

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pemuda Perkosa Anak Kekasihnya, Pelaku Ancam Bunuh Diri Jika Permintaanya tak Dituruti

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved