Berita Tanjab Barat
Bandar Narkoba di Tungkal Ulu Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu & Puluhan Butir Pil Ekstasi
Bandar Narkoba di Tungkal Ulu Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu & Puluhan Butir Pil Ekstasi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Bandar Narkoba di Tungkal Ulu Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu & Puluhan Butir Pil Ekstasi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sebanyak 17 paket narkoba jenis sabu-sabu, 50 butir ekstasi dan uang jutaan rupiah, disita pihak kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, saat mengadakan konferensi pers, Selasa (4/2/2020).
Kapolres menyampaikan pelaku atas nama Fajar Hidayat bin Jufri (24) warga Desa Pematang Paun, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil diamankan anggota Polsek Tungkal Ulu.

"Yang bersangkutan kita amankan tanggal (27/1/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku saat akan melakukan transaksi," kata Kapolres.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan tersangka berikutnya. Sebab kata Kapolres, tersangka sudah berulang kali melakukannya.
Bandar Narkoba di Tungkal Ulu Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu & Puluhan Butir Pil Ekstasi (Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)